Kemenkumham Kirim Tim Investigasi Kasus Pemerasan Video Telanjang, Sipir yang Terlibat Akan Ditindak

Menanggapi hal tersebut, Indro Purwoko berjanji akan menindak pegawai lapas jika terbukti terlibat pada kasus ini.

Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Yudha Maulana
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat hadir di Mapolrestabes Bandung, Kamis (12/4/2018). 

Laporan Wartawan TribunJabar Daniel Andreand Damanik

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat hadir di Mapolrestabes Bandung, Kamis (12/4/2018).

Kehadiran Indro Purwoko di Mapolrestabes Bandung bertujuan untuk menerima temuan kasus pemerasan yang dilakukan oleh narapidana di Lapas Jelekong Bandung.

"Menanggapi kasus tersebut, kami sudah membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus ini. Kami sudah melakukan upaya razia, namun tetap masih ditemukan narapidana yang membawa ponsel ke dalam sel," kata Indro Purwoko di Mapolrestabes Bandung, Kamis (12/4/2018).

Baca: 4 Fakta Seputar Pelaksanaan UNBK di Jawa Barat yang Perlu Kamu Ketahui

Tim tersebut, kata Indro merupakan dari Inspektorat Kemenkum HAM , Kanwil Kemenkum HAM, dan pihak Kepolisian juga akan melakukan koordinasi.

"Akan ditelusuri secara mendalam, apakah betul seluruh Napi tersebut terlibat pada kasus pemerasan tersebut," kata Indro.

Pemerasan tersebut diungkap oleh Polrestabes Bandung. Modusnya, napi memanfaatkan media sosial untuk menjerat korban yang didominasi wanita.

Baca: Lama Tak Muncul, Jebolan Indonesian Idol Helena Andrian Muncul dengan Single Terbaru

Menanggapi hal tersebut, Indro Purwoko berjanji akan menindak pegawai lapas jika terbukti terlibat pada kasus ini.

Modusnya, korban diajak berkomunikasi secara intens dan dibujuk melakukan phone sex.

"Usai melakukan kegiatan tersebut, video dan foto wanita tersebut digunakan sebagai alat mengancam wanita tersebut untuk mendapatkan sejumlah uang," kata Kapolrestabes Bandung, Kamis (12/4/2018).


Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved