Kabupaten Bandung Darurat Miras, Dadang Naser: Laporkan, Oknum Mana yang Back Up

Momen ini dimanfaatkan betul. Kami tidak mau hanya seremonial tapi datang kembali tiga kali lipat

Penulis: Ery Chandra | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribun Jabar/Ery Candra
Bupati Kabupaten Bandung, Dadang Naser (mengenakan batik dan ikat kepala khas sunda), saat akan melempar botol minuman, di Jalan Alfathu, Kabupaten Bandung, Kamis (12/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Banyak korban akibat minuman keras (miras) membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menetapkan status "darurat miras" di Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung, Dadang Naser, menegaskan pihaknya tak segan menindak tegas siapapun yang menjual miras oplosan dan ilegal.

"Ini darurat miras, darurat Bandung. Tidak ada kapoknya, ada ribuan liter terjadi lagi tadi malam. Penjual (miras) yang berkedok jualan jamu atau dagang-dagang yang lainnya segera diinformasikan," ujarnya saat memberikan sambutan di Jalan Alfathu, Kabupaten Bandung, Kamis (12/4/2018).

Dadang Naser menyebut saat ini adalah momentum yang tepat untuk pemberantasan miras.


Ia meminta seluruh elemen masyarakat secara kompak untuk menghadapi kondisi darurat miras di Kabupaten Bandung.

"Momen ini dimanfaatkan betul. Kami tidak mau hanya seremonial tapi datang kembali tiga kali lipat. Bersama-sama (kita) memberantas (miras) sampai ke akar-akarnya," ujar Dadang Naser.

Pemberantasan miras yang sampai akar-akarnya itu, misalnya dari distributor, pabrik, dan home industry.

Baca: 4 Fakta Seputar Pelaksanaan UNBK di Jawa Barat yang Perlu Kamu Ketahui

Baca: Lama Tak Muncul, Jebolan Indonesian Idol Helena Andrian Muncul dengan Single Terbaru

"Mana yang dilegalkan dan mana yang tidak. Sekarang kan ribut, ada 41 korban meninggal dunia dan 168 dalam perawatan. Belum lagi yang tercecer secara diam-diam di rumah sakit. Datanya belum terkumpul maksimal. Paling muda usia 14 tahun dan paling tua 60 tahun," kata Dadang Naser.

Ia mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Bandung untuk segera melapor ke pihak yang berwenang jika ada tanda-tanda ada penjual miras di Kabupaten Bandung.

"Jangan takut, SMS (pesan singkat) pun kami tindak lanjuti. Laporkan secara lengkap. Oknum mana yang mem-back up, pasti kami akan turun. Dari Kapolda, jajaran TNI, pasti turun," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved