Satu Warga Cipanas Tewas, Polsek Pacet Gerebek Rumah Kontrakan Pengoplos Miras
Korban Hendi Asikin sebelum meninggal mengalami sesak nafas dan terlihat mengalami gangguan penglihatan.
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Yudha Maulana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNJABAR.CO.ID, CIANJUR - Tiga orang warga Cipanas diduga keracunan minuman oplosan dan sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cimacan, Rabu (11/4/2018).
Satu orang di antaranya tak tertolong diduga mengalami komplikasi sesak nafas.
Staf Rumah Sakit Umum Daerah Cimacan, Indra Gunawan membenarkan, satu orang pasien meninggal dan dua orang lainnya masih mendapatkan perawatan.
"Ada dua di IGD, yang satu sudah meninggal," kata Indra saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (11/4/2018).
Baca: Korban Tewas Akibat Miras Oplosan Terindikasi Keracunan Metanol
Korban meninggal dunia atas nama Hendi Asikin (43) warga Kampung Rarahan RT 05/07, Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas.
Korban Hendi Asikin sebelum meninggal mengalami sesak nafas dan terlihat mengalami gangguan penglihatan.
Dari Keterangan, pada hari Sabtu (7/4/2018) sekira pukul 21.00 WIB korban pulang dalam keadaan mabuk, yang selanjutnya pada hari Rabu (11/4) pukul 06.30 WIB korban dibawa ke klinik Adakwa Jalan Ganjawar (Klinik Hanjawar).
Kapolsek Pacet Kompol Suhartono saat dikonfirmasi, membenarkan adanya warga Rarahan yang meninggal.
Baca: Bikin Macet, Gerbang Tol Cikarang Utama Akan Dibongkar
"Akibat sesak napas," katanya singkat.
Ia mengatakan, untuk meminimalisir dan menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Pacet, pihaknya bersama anggota, Danramil 04 Pacet dan Pemerintah Kecamatan Pacet mengadakan operasi cipta kondisi dan mendatangi rumah kontrakan yang memproduksi miras oplosan.
"Berdasarkan informasi masyarakat bahwa di Kampung Pasir Cina RT 02/04, Desa Cipendawa, ada kontrakan yang memproduksi miras oplosan," katanya.
Ia mengatakan, dari rumah kontrakan milik H Endan Setiawan di duga kuat memproduksi miras jenis oplosan.