4 Sopir Angkot Jadi Tersangka Perusakan Kendaraan Angkutan Online
Empat orang awak angkot sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka melakukan perusakan kendaraan

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Deddi Rustandi dan Seli Andina
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG– Polres Sumedang menetapkan empat orang awak angkutan kota (angkot) trayek 04 jurusan Sumedang-Cileunyi sebagi tersangka perusakan mobil angkutan online.
Keempat sopir ini ditangkap polisi menyusul aksi perusakan kendaraan angkutan berbasis online saat unjuk rasa angkutan umum reguler, Kamis (6/4/2018).
“Empat orang awak angkot sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka melakukan perusakan kendaraan di Jatinangor saat unjuk rasa angkutan umum, Kamis (6/4) kemarin,” kata Kasatreskrim AKP Dede Iskandar melalui sambungan telepon, Jumat (6/4/2018).
Polisi di Polsek Jatinangor dan Polres Sumedang yang mendapat laporan perusakan mobil sebuah pusat perbelanjaan Jatinangor langsung melakukan penyelidikan.
Tega, Disya Rosa Enggan Bertaruh Nyawa, Mantan Suami Ayu Ting Ting Minta Gugurkan Bayi https://t.co/ditBuHtqOP via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) April 6, 2018
Polisi melakukan pemeriksaan dan mengamankan beberapa awak angkot ke Mapolres Sumedang.
Perusakan kendaraan angkutan online ini terjadi di Jatinangor saat aksi mogok angkutan umum reguler memprotes angkutan berbasis online, Kamis (5/4/2018) siang.
Menyusul aksi perusakan kendaraan angkutan online ini, belasan sopir angkutan online berkumpul di depan Mapolsek Jatinangor dan membuat laporan polisi.
Baca: 30 Jamaah Haji Terancam Gagal, Nasabah BMT Global Insani Mengadu ke LBH
-
Perut yang Terus Membesar Ancam Nyawa Aris Rahman, Harus Segera Dioperasi tapi Terkendala Biaya
-
Remaja Malang Ini Harus Diinfus Setiap Hari, Orang Tuanya pun Terpaksa Melakukan Ini, Memilukan
-
Sopir Angkot di Sumedang Membubarkan Diri dari Kantor DPRD Setelah Keputusan Mediasi Dianggap Adil
-
Satu Unit Taksi Online Dirusak di Jatinangor, Polisi Masih Buru Pelakunya
-
Angkot Unjuk Rasa, Penumpang Terbengkalai, 'Saya Harus Jalan Kaki Setengah Jam ke Puskesmas'