Suaminya Mangkir dari Panggilan KPK, Dian Sastro Masih Sibuk Lakukan Ini
Suami Dian Sastrowardoyo, Maulana Indraguna Sutowo mangkir dari panggilan KPK.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Suami Dian Sastrowardoyo yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Maulana Indraguna Sutowo mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (27/3/2018).
Maulana Indraguna Sutowo atau yang dikenal sebagai Indraguna Sutowo diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar ditetapkan menjadi tersangka pada kasus ini.
Dituduh Sama Seperti Lucinta Luna, DJ Butterfly Blak-blakan Bikin Pengakuan: Nggak Bisa Bohong https://t.co/XijWGhqZJc via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) March 28, 2018
Melansir dari Kompas.com, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya belum mendapat konfirmasi dari Indraguna.
"Hingga sore penyidik belum memperoleh konfirmasi terkait alasan ketidakhadiran saksi (Maulana)," kata Febri Diansyah, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Selain Emirsyah, KPK juga menetapkan tersangka lainnya, yaitu pendiri dan CEO PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo.
KPK menduga Emir menerima suap dari Rolls-Royce.
Uang suap tersebut diduga diberikan melalui Soetikno.
Menurut KPK, suap tersebut diberikan Rolls-Royce agar menjadi penyedia mesin bagi maskapai PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
KPK juga memanggil saksi lainnya terkait kasus ini, yakni VP Network Management PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Teten Wardaya.
Sama halnya dengan Indraguna, Teten Wardaya juga tidak hadir dan akan dijadwalkan ulang.
Sontak saja media sosial Dian Sastro menjadi sorotan.
Baca: Dilaporkan Tim Hasanah ke Bawaslu, Tim Asyik Sebut ke Rumah Sakit Itu Kunjungan Bukan Kampanye
Baca: Di Akhir Tugasnya Sebagai Guru, Dadang Setiap Pagi Sebrangkan Anak Didiknya ke Gerbang Sekolah