Mobil SIM Keliling Polres Cimahi Hari Ini Beroperasi di Tempat Ini
Pengajuan permohonan pembuatan SIM bisa diproses di Satpas/Polres masing-masing, sesuai domisili KTP yang tertera di KTP.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.CO.ID, CIMAHI - Mobil SIM Keliling Polres Cimahi hari ini beroperasi di Bundaran HI Leuwigajah, Rabu (28/3/2018).
Untuk masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM harus membawa SIM lama dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku.
Untuk diketahui, pelayanan SIM Keliling hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.
Baca: Rumah Tangganya Diramal Roy Kiyoshi, Angga Blak-blakan Sampai Dewi Perssik Menangis
Perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis harus dilakukan penerbitan seperti SIM baru.
Pengajuan permohonan pembuatan SIM bisa diproses di Satpas/Polres masing-masing, sesuai domisili KTP yang tertera di KTP.
5 Makanan yang Harus Dihindari Saat Sarapan, Salah Satunya Pasti Biasa Anda Makan https://t.co/oJZPhdDCqZ via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) March 28, 2018
Layanan SIM keliling tersebut dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Informasi ini sesuai laman resmi SIM Online Satlantas Polres Cimahi, www.simonlinesatlantaspolrescimahi.com.
Mobil Samsat Keliling di Borma Leuwigajah
Sementara itu Mobil Samsat Keliling Kota Cimahi hari ini beroperasi di dekat Borma Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Rabu (28/3/2018).
Untuk diketahui bersama, layanan Samsat Online yang berlokasi di Kota Cimahi ini dapat digunakan untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis.
Dengan layanan ini Anda tidak perlu pergi ke Samsat setempat karena layanan ini bersifat mobile dan menuju ke beberapa lokasi yang telah dijadwalkan.
Ini Jadwal Penerimaan CPNS Tahun 2018, Catat Jadwalnya dan Persiapakan dari Sekarang https://t.co/AcVq8fmd5V via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) March 27, 2018
Persyaratan dan keperluan yang harus dibawa saat menuju atau di lokasi Samsat Corner yakni, STNK asli dan KTP.
Untuk keterangan lebih lanjut mengenai syarat yang perlu disertakan, silakan Anda langsung menghubungi pihak terkait di lokasi.
Layanan Samsat keliling tersebut dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.