Pilkada Serentak
Bawaslu Jabar Catat Jumlah Pelanggaran oleh ASN Tertinggi, Umumnya Terjadi di Awal Masa Kampanye
Herminus Koto, berpendapat justru jumlah tersebut ditemukan pada awal masa kampanye dan terus menurun selama masa kampanye
Penulis: Ferry Fadhlurrahman | Editor: Dedy Herdiana
Laporan wartawan Tribun Jabar, Ferry Fadhlurrahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Jumlah pelanggaran ASN (Aparatur Sipil Negara) menjadi jenis pelanggaran paling tinggi selama Pilkada Serentak 2018 di Jawa Barat berlangsung, total semenjak tiga bulan terakhir ada 33 pelanggaran yang dilakukan ASN.
Ketua Bawaslu Jabar, Herminus Koto, berpendapat justru jumlah tersebut ditemukan pada awal masa kampanye dan terus menurun selama masa kampanye berlangsung.
"Ini (33 kasus ASN) mayoritas kejadiannya di awal. Kemaren ini kejadian satu-satu entah ini ketidak tahuan atau nekat," ujar Herminus di Kantor Bawaslu Jabar, Selasa (27/3/2018).
Baca: Cuma di Persib Bandung dan Chelsea, Michael Essien Bisa Dapatkan Ini
Herminus melihat semenjak ada pengumuman larangan untuk ASN selama pilkada dari pihak Kemendagri dan juga Pemprov Jabar jumlah pelanggaran ASN langsung merosot.
Selain karena pengumuman larangan, tetapi juga ada penindakan bagi ASN yang menunjukan keberpihakan kepada satu calon kepala daerah dari pemerintah daerah ataupun dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Terungkap! Inilah 10 Kejanggalan Rekayasa Medis Setya Novanto, Dokter dan Perawat Jadi Saksi https://t.co/jDWD9ssWX9 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) March 27, 2018
"Ternyata dalam kampanye sekarang sudah tidak berani ikut, lumayan efek jeranya karena ditindak lanjuti," ujar Herminus.
Meskipun masih ada pelanggaran ditemukan, Bawaslu dan pihak KASN akan menindak pelaku pelanggaran tersebut. (*)