Tersangka Kasus Suap Pilkada Garut Sebut Keterlibatan Ketua Partai Demokrat Garut
Ketua Panwaslu Garut non aktif, Heri Hasan Basri menilai kasus yang dialaminya adalah konspirasi politik dari Agus Supriadi dan Ahmad Bajuri.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Isal Mawardi
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Ketua Panwaslu Garut non aktif, Heri Hasan Basri menilai kasus yang dialaminya adalah konspirasi politik politisi garut, Agus Supriadi dan Ahmad Bajuri.
"Saya korban kezaliman Agus Supriadi dan Ahmad Bajuri," ujar Heri di sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Senin (26/3).
Menurutnya, kasus ini diatur sedemikian rupa oleh Agus Supriadi yang merupakan bakal calon Bupati Garut serta Ahmad Bajuri selaku Ketua DPC Partai Demokrat Garut.
"Ternyata H Didin didatangi Ketua Partai Demokrat Ahmad Bajuri dan bakal calon bupati, Agus Supriadi. H Didin dibujuk oleh keduanya untuk meloloskan pasangan calon Soni - Usep. Logikanya bagaimana palu sudah diketuk dan saat pasangan Soni - Usep tidak ditetapkan sebagai peserta Pilkada, yang menggugat justru pasangan Agus Supriadi yang menggugat," ujar Heri.
Ia juga mengaku sudah memberi penjelasan pada pasangan Usep-Soni jika tidak terima dengan keputusan KPU untuk menggugat.
"Jika saya mengada-ada silahkan konfirmasi lagi ke H Didin. Saya menyangkal saya disuap gratifikasi karena sudah tahu di lapangan verifikasi faktual pasangan Soni-Usep ini jauh sekali,"
Baca: Soal Kasus Suap Mobil untuk Komisioner KPU Garut, Ade Sudrajat : Itu Kebodohan Saya
Ia mengakui menerima uang Rp 10 juta yang disangkakan oleh penyidik sebagai uang suap dari Soni-Usep melalui H Didin. Namun, ia menyebut uang Rp 10 juta itu sebagai bagian dari transaksi jual beli kambing dengan H Didin.
"Belakangan saya tahu bahwa uang Rp 10 juta yang masuk ke rekening saya dikirim oleh Soni," katanya.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana membenarkan Heri menyebut dua nama tersebut dalam pemeriksaan penyidik.
"Di BAP juga dia menyebut hal itu. Tapi nanti akan terbuka total di persidangan. Seharusnya memang dia punya data dan belum diungkap karena bukan pokok perkara," kata Umar. Heri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar dalam kasus suap Pilkada Garut untuk meloloskan pasangan calon Soni-Usep.
