Begini Modus Baru Peredaran Narkoba, Tak Lagi dari Tangan ke Tangan
Sistem penjualan barang haram tersebut kini disimpan di tempat-tempat tertentu yang telah ditetapkan lebih dahulu oleh kurirnya.
Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: Yudha Maulana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - WR menjadi kunci untuk membuka pola baru yang dilakukan para pengedar narkoba saat melancarkan aksinya.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumedang, I Nengah Mertha, mengungkapkan bahwa sistem pengedaran narkoba memang mulai berubah.
Hal tersebut disampaikan I Nengah Mertha saat ditemui Tribun Jabar di Kantor BNN Kabupaten Sumedang, Jumat (23/3/2018).
"Sekarang sistemnya, pengedar datang dari Bandung dan sudah punya peta khusus," ujar I Nengah Mertha.
Baca: Jika Terpilih jadi Gubernur Jabar, Sudrajat Janji Buat Bank Tanah
Kini, kata I Nengah Mertha, sistem penjualan narkoba tidak lagi dari tangan ke tangan, sehingga penjual atau kurir tidak bertemu langsung dengan pembeli.
Sistem penjualan barang haram tersebut kini disimpan di tempat-tempat tertentu yang telah ditetapkan lebih dahulu oleh kurirnya.
Baca: Tak Ada Gol pada Laga Perdana Liga 1 2018, Awan Setho Jinakkan Marko Simic
"Setelah kurir pergi, baru diberitahu si pembeli, barang ada di lokasi A atau B, bawa saja, begitu," ujar I Nengah Mertha.
I Nengah Mertha mengakui, akibat sistem yang berubah seperti itu, pihak BNN lebih sulit menangkap kurir maupun penjualnya.
Bobotoh Siapkan Koreo ''Kejutan'' di Laga Persib Bandung vs TS TIRA, Pertama Kali di Indonesia https://t.co/mQt2WP3JV9 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) March 23, 2018