Begini Modus Baru Peredaran Narkoba, Tak Lagi dari Tangan ke Tangan

Sistem penjualan barang haram tersebut kini disimpan di tempat-tempat tertentu yang telah ditetapkan lebih dahulu oleh kurirnya.

Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: Yudha Maulana
Tribun Jabar/Seli Andina
WR karyawan honorer UPT Agribisnis Tembakau Tanjungsari Dinas Pertanian Kabupaten Sumedang diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumedang terkait penyalahgunaan narkoba. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - WR menjadi kunci untuk membuka pola baru yang dilakukan para pengedar narkoba saat melancarkan aksinya.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumedang, I Nengah Mertha, mengungkapkan bahwa sistem pengedaran narkoba memang mulai berubah.

Hal tersebut disampaikan I Nengah Mertha saat ditemui Tribun Jabar di Kantor BNN Kabupaten Sumedang, Jumat (23/3/2018).

"Sekarang sistemnya, pengedar datang dari Bandung dan sudah punya peta khusus," ujar I Nengah Mertha.

Baca: Jika Terpilih jadi Gubernur Jabar, Sudrajat Janji Buat Bank Tanah

Kini, kata I Nengah Mertha, sistem penjualan narkoba tidak lagi dari tangan ke tangan, sehingga penjual atau kurir tidak bertemu langsung dengan pembeli.

Sistem penjualan barang haram tersebut kini disimpan di tempat-tempat tertentu yang telah ditetapkan lebih dahulu oleh kurirnya.

Baca: Tak Ada Gol pada Laga Perdana Liga 1 2018, Awan Setho Jinakkan Marko Simic

"Setelah kurir pergi, baru diberitahu si pembeli, barang ada di lokasi A atau B, bawa saja, begitu," ujar I Nengah Mertha.

I Nengah Mertha mengakui, akibat sistem yang berubah seperti itu, pihak BNN lebih sulit menangkap kurir maupun penjualnya.


Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved