Waduh, Ada Batman yang Kena Tilang Polisi di Jalan
Sampai kemudian polisi yang menyetop itu mempertanyakan pelindung kepala yang dikenakan pengendara tersebut.
TRIBUNJABAR.ID - Kepatuhan berlalu lintas wajib ditaati oleh setiap pengendara sepeda motor.
Mulai dari pemakaian helm, hingga membawa kelengkapan surat-surat.
Dilansir dari GridOto.com di akun Instagram @lantastngkab berikut ini.
Terlihat seorang pengendara motor Yamaha XMAX hitam berhenti di lampu merah kena peluit polisi.
Baca: Ini Harapan Nurul Arifin Saat Pelaksanaan Debat Publik Pertama Pilwalkot Bandung
Pengendara XMAX itu merasa enggak melanggar aturan.
Sampai kemudian polisi yang menyetop itu mempertanyakan pelindung kepala yang dikenakan pengendara tersebut.
Pengendara motor menjelaskan bila topengnya sekaligus pelindung kepala.
Polisi menjelaskan, helm harus bersertifikasi SNI.
Baca: Mau Menikah, Mana yang Sebaiknya Lebih Didahulukan, Beli Mobil atau Rumah ya?
Pengendara XMAX itu yang mengenakan kostum tokoh pahlawan Batman itu pun menuruti saran polisi untuk mengenakan helm yang benar.
Video singkat tersebut terkait dengan kampanye operasi Keselamatan 2018.
Penggunaan helm yang benar penting demi keselamatan dan mencegah kecelakaan lalu lintas.
Jadi bukan asal nempel di kepala bisa disebut pelindung layaknya helm ya!
Baca: Cegah Ponsel Dilempar ke Dalam Lapas Klas I Cirebon, Petugas Jaga Menara Pantau Ditambah
Lucunya setelah polisi memasangkan helm SNI ke kepala Batman, sang Batman langsung menanyakan kemana kuping yang menjadi ciri khas topengnya.
Polisi pun akhirnya memasangkan kuping tersebut.
Nah biar makin jelas, simak videonya berikut ini;
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/batman-ditilang-polisi-di-tangerang_20180322_184630.jpg)