Ahok Gugat Cerai

Sidang Perceraian Ahok-Veronica Tan Selesai Dalam 1 Menit

Sidang beragendakan pembacaan kesimpulan atas keterangan saksi dan barang bukti yang telah dihadirkan pada persidangan.

Editor: Ravianto
grid
Josefina Agatha Syukur saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (21/3/2018). 

Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Sidang perceraian antara Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan istrinya, Veronica Tan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Rabu (21/3/2018).

Sidang beragendakan pembacaan kesimpulan atas keterangan saksi dan barang bukti yang telah dihadirkan pada persidangan.

Ahok diwakili kuasa hukumnya, Josefina Agatha Syukur datang dengan membawa 17 lembar berkas kesimpulan yang akan diserahkan kepada ketua majelis hakim.

Sidang yang dimulai sekitar pukul 11.30 itu tak berlangsung lama.

"Ya, sidang selesai hari ini," ujar Josefina Agatha Syukur saat ditemui Grid.ID seperti dilansir Tribun Jabar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (21/3/2018).

Baca: Dikenal Tomboi, Ternyata Si Cantik Andania Suri Kalau Libur Suka Lakukan Ini, Enggak Nyangka Kan?

Baca: Lima Rumah Jebol, Enam Motor Hanyut di Sungai, Saat Banjir Bandang Terjang Bojongkacor Bandung

Sidang hanya berlangsung singkat karena majelis hakim tak membacakan berkas kesimpulan yang diserahkan oleh kuasa hukum Ahok.

"Tadi hanya diserahkan berkas kesimpulannya nggak dibaca majelis hakim, kan kalau di PN enak, cukup diserahkan," ujarnya.

Selanjutnya, sidang akan kembali digelar pada 4 April 2018 dengan agenda putusan.

"Sidang selanjutnya tanggal 4 April 2018, agenda putusan," pungkasnya. (*)


Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved