Deretan Mobil Mewah Bupati Hulu Sungai Tengah yang Ditangkap KPK, dari Rubicon sampai Hummer
Ke-16 mobil dan sepeda motor mewah itu dibawa ke Jakarta oleh KPK dengan bantuan anggota Kodim Martapura.
TRIBUNJABAR.ID, HULU SUNGAI TENGAH - Sekaya apa Bupati nonaktif Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Abdul Latif, yang ditetapkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)? Setidaknya bisa terukur dari mobil dan motor mewahnya.
Tim penyidik KPK menyita delapan mobil mewah dan delapan sepeda motor mewah dari garasi rumah dinas Abdul Latif di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Minggu (11/3/2018).
Semua kendaraan itu diduga terkait tindak pidana suap proyek pengadaan pekerjaan pembangunan RSUD Damanhuri, Barabai, tahun anggaran 2017, yang melibatkan Abdul Latif.

Menurut laporan Banjarmasinpost.com dari Barabai, sebagian kendaraan mewah diangkut dengan mobil trailer, sedangkan sejumlah mobil mewah dikendarai langsung dengan pengawalan ketat sejumlah anggota Polres Hulu Sungai Tengah.
Kedelapan mobil mewah itu antara lain 1 Rubicon, 1 Rubicon double cabin, 2 Hummer, 1 Cadillac Escalade, 1 Toyota Vellfire, 1 BMW Sport 640i, 1 Lexus LX 570.
Baca: Menggila di Top 5 Indonesian Idol, Abdul Dapat Hadiah Tak Terduga dari Penyanyi Hollywood
Baca: Mario Gomez: Sudah Cukup, Saya Tidak Akan Komplain Lagi
Harga bekas dari mobil-mobil mewah ini pun beragam, dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Lexus LX 570 keluaran 2013 yang sudah dipakai, misalnya, masih dihargai hampir Rp 1,4 miliar di salah satu situs online.
Sementara itu, delapan sepeda motor mewah yang disita di antaranya 4 Harley Davidson, 1 BMW, 1 Ducati, dan 2 Trail KTM.
Seluruh mobil dan motor mewah Abdul Latif telah tiba di kawasan Dermaga 107 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (19/3/2018) siang.
Pantauan TribunJakarta.com, Sepeda motor terjejer rapih di atas truk.
Seluruh kendaraan sitaan KPK tersebut dibawa keluar Pelabuhan Tanjung Priok pada pukul 17.30 WIB.
Untuk sepeda motor diangkut menggunakan truk, sedangkan mobil dikendarai menuju Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara atau rupbasan.
Disangka terima suap