Peran RT dan RW di Cimahi Dilibatkan BNNK Untuk Melakukan P4GN

Hal itu karena peredaran gelap narkoba saat ini telah menyasar kalangan bawah, anak-anak muda usia produktif hingga menjadi para pencandu narkoba.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR/HILMAN KAMALUDIN
Ketua RW mengikuti kegiatan diseminasi informasi melalui media di Kantor Kelurahan Cigugur Tengah, Kamis (8/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabat, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Untuk melakukan upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cimahi melibatkan RT, RW, termasuk masyarakat umum di Kota Cimahi.

Hal itu karena peredaran gelap narkoba saat ini telah menyasar kalangan bawah, anak-anak muda usia produktif hingga menjadi para pencandu narkoba.

Untuk itu, BNNK memanggil para ketua RW di Kelurahan Cigugur Tengah, untuk mengikuti kegiatan diseminasi informasi melalui media di Kantor Kelurahan Cigugur Tengah, Kamis (8/3/2018).

Pada kesempatan itu, ketua RT dan RW dibekali cara bagaimana mendeteksi indikasi peredaran narkoba di masyarakat dan akan mencari relawan yang akan bekerjasama melakukan tugas tersebut.

Baca: Ternyata Megawati Pun Mengaku Sulit Dalam Mencari Perempuan yang Ingin Menggeluti Politik

Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Cimahi, Wahyu Harja Prayoga, mengatakan salah satu upaya mengantisipasi bahaya narkoba, pihaknya menggelar diseminasi Informasi.

"Sehingga Ketua RW mampu memahami langkah melakukan pencegahan P4GN di masyarakat," katanya.

Menurutnya, Peredaran barang yang dilarang itu bisa masuk dari berbagai celah, termasuk melalui tengah-tengah kehidupan masyarakat.


Atas hal itu pihaknya, meminta peran aktif para Ketua RW untuk waspada dan melaporkan bila menemukan indikasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di Kota Cimahi.

"Karena penemuan potensi penyalahgunaan narkoba pastinya berasal sejak dari bawah," katanya.

Atas hal itu, kata dia, ketua RT dan RW akan bersinergi dengan BNNK dan pihak kepolisian untuk melakukan pencegahan agar tidak ada peredaran narkoba dan menginformasikan temuannya ke pihak berwenang. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved