Bandung Zoo Akan Sebar Foto Pemberi Rokok ke Orang Utan di Medsos, Sulhan: Tindakannya Tidak Terpuji
"Untuk hukuman sosial, sebenarnya silakan masyarakat di medsos menghukum yang bersangkutan," ujarnya.
Penulis: Theofilus Richard | Editor: Yudha Maulana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Meski belum mendapatkan identitas pelaku pemberi rokok ke orang utan jantan bernama Ozon (22), Bandung Zoo sudah memiliki foto pelaku.
Foto pelaku tersebut akan disebar di media sosial Bandung Zoo.
"Di medsos kami, semisal Facebook, Instagram, dan website, kami akan cantumkan orang ini, yang memberi rokok pada Ozon, ini orang melakukan tindakan tidak terpuji," ujar Marketing Komunikasi Bandung Zoo, Sulhan Syafii, ketika ditemui di Bandung Zoo, Kamis (8/3/2018).
Selain disebar ke media sosial, masyarakat juga dipersilakan memberi hukuman sosial kepada pelaku.

Baca: Bandung Zoo Akan Lapor ke Polisi, Kasus Pemberian Rokok ke Orang Utan di Kebun Binatang Bandung
"Untuk hukuman sosial, sebenarnya silakan masyarakat di medsos menghukum yang bersangkutan," ujarnya.
Selain itu, Bandung Zoo juga akan melaporkan kasus ini ke Polrestabes Bandung.
Baca: Berbeda dengan Pemain Lain, Michael Essien Bakal Dibuatkan Program Khusus, Mengapa?
Sukhan Syafii menyebut pelaku telah melanggar Animal Welfare atau kesejahteraan hewan.
Dari sisi hukum, pelaku melanggar Pasal 302 KUHP tentang penganiyaan terhadap binatang.
Ozon masih sehat
Sulhan Syafii mengatakan saat ini Ozon masih dalam keadaan sehat.
Tim medis telah melakukan pemeriksaan kepada Ozon dan tidak ditemukan kejanggalan pada kondisi kesehatannya.
"Secara fisik, dokter kami memantau sampai sore masih normal. Kami laporkan kepada pimpinan Bandung Zoo, Ozon ini masih normal," ujarnya.