Pilgub Jabar

Batalkan Acara Pertemuan Dengan Media, Tim Rindu: Bentuk Kepatuhan Kami pada Peraturan

Arfi menjelaskan jika tim RINDU sudah diberi tahu oleh Panwaslu Kota Bandung kalau tim RINDU melanjutkan acara tersebut berpotensi melanggar

Penulis: Ferry Fadhlurrahman | Editor: Kisdiantoro
Kolase Foto Tribun Jabar
Ridwan Kamil komentari RINDU 

Laporan wartawan Tribun Jabar, Ferry Fadhlurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wakil Ketua Tim Pemenangan RINDU (Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul), Arfi Rifnialdi, menjawab pernyataan soal pembatalan pertemuan dengan Pimpinan Redaksi dan Kepala Biro di Cafe Ambrogio Petisserie, di Jl Banda no 26.

Ia mengatakan mengatakan tidak ada pembubaran secara langsung oleh Panwaslu Kota Bandung, melainkan dari Tim RINDU sendiri yang membatalkannya.

"Pembatalan pertemuan ini sebagai bentuk kepatuhan Tim Pemenangan Rindu terhadap setiap peraturan dan perundangan yang berlaku terkait pemilihan kepada daerah serentak, khususnya Pilgub Jawa Barat," ujar Arfi dari rilis yang diterima oleh Tribun Jabar, Selasa (6/3/2018).

Arfi menjelaskan jika tim RINDU sudah diberi tahu oleh Panwaslu Kota Bandung kalau tim RINDU melanjutkan acara tersebut berpotensi melanggar Pasal 42 PKPU no 4 Tahun 2017.

Pada pasal tersebut menyebutkan, kegiatan sosialisasi/rapat umum/kampanye dibatasi sampai pukul 18.00 waktu setempat. Sedangkan acara tersebut baru akan dimulai pada 18.00 WIB.

Karena itu ia dan timnya membatalkan karena adanya potensi pelanggaran peraturan terasebut. Terlebih dari pihak Panwaslu juga sudah memberikan himbauan agar acara tersebut tidak dilaksanakan.

"Rencana kegiatan silaturahmi antara Ridwan Kamil dengan para pimpinan redaksi media di Bandung, dibatalkan atas pertimbangan waktu yang telah melampaui batas dibolehkannya pertemuan, sebagaimana diatur dalam PKPU No. 4 tahun 2017," ujar Arfi.

Kalaupun ada isu yang beredar kalau acara tersebut dibubarkan langsung oleh Panwaslu, Arfi mengatakan kalau itu adalah berita yang bohong.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved