Setelah Terlilit Hutang Rp 25 Miliar, Model Angela Lee dan Suami Kembali Berurusan dengan Polisi
Angela Charlie atau biasa dikenal Angela Lee (31) ditahan di sel tahanan Mapolres Sleman, DIY.
TRIBUNJABAR.ID - Angela Charlie atau biasa dikenal Angela Lee (31) ditahan di sel tahanan Mapolres Sleman, DIY.
Model sekaligus selebriti instagram (selebgram) ini berstatus tersangka karena kasus dugaan penipuan dan pencucian uang.
Padahal ia sempat heboh karena terlilit utang Rp25 miliar.
Angela bersama suaminya yaitu David Hardian Sugito (36) diduga merugikan korban yang bernama Santoso Tandyo, warga Yogyakarta, hingga Rp12 miliar.

Angela Lee ketika jumpa pers di kantor Henry Indraguna & Partners (HIP) di Belezza Office Tower, Permata Hijau, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2017). (WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO)
Pelaku kemudian dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang.
"Pelaku kami panggil pada 5 Februari 2018," kata Ronny Are saat jumpa wartawan di Mapolres Sleman, Rabu (28/2/2018).
"Setelah menjalani pemeriksaan, keduanya langsung ditahan di Polres," ujarnya, dikutip TribunSolo.com dari Tribunnews.com.
Are menjelaskan, kasus ini bermula dari bisnis tas impor yang dijalani pelaku dan korban sejak Februari 2017 lalu.
Namun alih-alih mendapatkan keuntungan, korban justru malah tertipu sebesar Rp 12 miliar.
Tas-tas merek luar negeri seperti Hermes, Channel, hingga Chopard, yang awalnya digadang-gadang dapat mengeruk keuntungan, ternyata nihil.
Bisnis tersebut berjalan lancar hanya pada dua bulan pertama.
Saat tiba pada bulan Mei 2017, bisnis tersebut mulai macet.
Kemudian saat itu, pelaku pun diketahui mulai bertindak tidak jujur kepada korban.
Pelaku diduga mempergunakan uang yang diberikan korban untuk investasi itu kepada orang lain karena pelaku terhimpit utang.
Selain itu, sejumlah mobil, antara lain Rubicon Wrangler, dibeli pelaku dengan menggunakan uang korban.