Kanwil DJP Jawa Barat I Gandeng Seniman Sosialisasikan Kepatuhan Pajak
Dengan menggandeng para pekerja seni ini pula diharapkan sosialisasi tentang pajak juga bisa sampai ke masyarakat.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Fatimah
TRIBUNJABAR. CO. ID, BANDUNG - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I menggelar acara Seniman Paham Pajak Meet Up Music and Creative di Butterfield Kitchen Jalan Dipatiukur Bandung, Rabu (28/2/2018).
Acara ini untuk sosialisasi kepatuhan pajak tidak saja kepada seniman tapi masyarakat umum.
"Kami undang seniman untuk mengajak dan mendekatkan para pekerja seni ini paham soal pajak, sekaligus sosialisasi juga bahwa pajak itu untuk pembangunan bangsa, " kata Kepala Kanwil DJP Jabar I, Yoyok Satiotomo.
Menurutnya, seniman seperti penyanyi, memiliki fans yang cukup banyak. Dengan menggandeng para pekerja seni ini pula diharapkan sosialisasi tentang pajak juga bisa sampai ke masyarakat. Selain dapat sebagai corong untuk mensosialisasikan pajak, langkah seniman untuk taat pajak diharapkan juga dapat diikuti oleh penggemarnya.
"Para seniman ini diharapkan dapat jadi panutan khususnya saat ini yakni penyampaian surat pemberitahuan atau SPT Tahunan, " katanya.
Kim Kurniawan Minta Doa kepada Bobotoh https://t.co/3F5KfJNFzy via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) February 28, 2018
Diakuinya, masih ada seniman yang belum paham benar soal pajak, terutama membedakan pajak penghasilan dan pajak royalti.
Adanya kegiatan ini juga diharapkan dapat saling memberikan informasi. Pada acara ini diisi dengan
talkshow bersama Sam Bimbo, Kang Fahmy DJP, Luth Imarindo, Kang Jaka DJP, dan Imel Salamander Big Band.
Kegiatan ini juga diisi dengan adanya layanan perpajakan gratis antara lain, pembuatan kartu NPWP, cetak ulang kartu NPWP, pembuatan efin, pembuatan id billing, lapor spt via e-filling, serta bayar pajak via e-billing dan konsultasi perpajakan.
Dari data rasio kepatuhan Wajib Pajak (WP) Badan dan OP non karyawan (IKU) pada tahun 2017, WP terdaftar sebanyak 697.860 dan WP wajib SPT 225.134. Sementara realisasi penyampaian SPT hanya mencapai 123. 008,dengan rasio kepatuhan hanya 55%.
Total WP (Badan dan OP) yang tidak lapor masih cukup besar yakni 71% dab WP yang lapor baru 29%.
-
VIDEO TEASER: Taksi Daring Bukan Mobil Butut, Uji Kir Dinilai Cuma Merugikan Sopir
-
Penggambar Lafaz Allah di Trotoar Leuwipanjang Diamankan, Pelakunya Terindikasi Gangguan Jiwa
-
Presiden Jokowi Keliling ke Kantor MUI Jabar, ''Saya Sudah Tahu Kondisinya''
-
Anggota Komunitas Sapedah Baheula Bandoeng Pernah Touring Kayuh Sepeda Tua Sampai Lombok
-
Ini Destinasi Wisata yang Paling Instagramable Pilihan Anak Millenial Bandung