Ngomong Kasar Hingga Gebrak Meja, Hotman Paris Ngamuk kepada Wanita karena Masalah Ini

Mulai dari konsultasi masalah rumah tangga, hak asuh anak, hingga yang terbaru mengenai para bule di Bali yang dianggap merugikan negara

Editor: Amalia Qisthyana Amsha
Kolase Tribun Jabar
Hotman Paris 

TRIBUNJABAR.ID - Hotman Paris Hutapea semakin getol menggelar konsultasi hukum gratis di Kedai Kopi Johny.

Bahkan Hotman Paris tak tanggung-tanggung mengajak sejumlah rekan pengacaranya untuk membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kopi Johny.

Kenapa Keda Kopi Johny? karena Hotman Paris seringkali datang ke kedai kopi tersebut untuk sekadar ngopi dan bercengkrama dengan warga.

Baca: Rizieq Shihab Tak Jadi Pulang, Hotman Paris Bagikan Momen Bareng: Jangan Marah Dulu Yah!

Beberapa konsultasi gratisnya seringkali diunggah Hotman lewat akun Instagram miliknya.

Mulai dari konsultasi masalah rumah tangga, hak asuh anak, hingga yang terbaru mengenai para bule di Bali yang dianggap merugikan negara.

Dalam video yang diunggah Hotman, terlihat beberapa pengusaha dan tokoh masyarakat Bali yang mengeluh soal pengusaha bule di Pulau Dewata.

Keluhan itu membahas mengenai banyaknya tanah di Bali yang justru dibeli oleh orang asing.

Namun proses itu tidak dilaporkan akad jual belinya.

Baca: Najwa Shihab Tagih Janji Ruhut Sitompul untuk Potong Kuping, Tak Disangka Begini Responnya

Hal tersebut, ungkap Hotman, lantaran orang asing itu tidak bisa memiliki tanah di Indonesia.

Alasan kedua karena orang asing tidak perlu membayar pajak penjual dan pembeli.

Sehingga para orang asing ini membuat sertifikat tanah yang bukan atas namanya sendiri, tetapi atas nama kepemilikan orang Indonesia.

Mengenai modus bisnisnya, Hotman Paris mengungkap jika orang asing pura-pura membuat surat perjanjian sewa antara 30 hingga 100 tahun.

Baca: Hotman Paris Bela Wanita yang Punya Anak dari Pria Berkeluarga, Netter Geram: Jangan Belain Pelakor!

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved