Anaknya Mengonsumsi Sabu Sebanyak Dua Kali, Kondisi Ibunda Roro Fitria Tak Disangka-sangka

Roro Fitria ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu

Editor: Amalia Qisthyana Amsha
Instagram
Roro Fitria 

TRIBUNJABAR.ID - Roro Fitria ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu pada Rabu (14/2/2018).

Ditangkapnya Artis cantik Raden Roro Fitria Nur Utami membuat sang ibunda syok.

Menurut keterangan pengacara Roro Fitria, Irsan Gusfrianto, saat ditangkap, Roro sedang bersama sang Ibunda di kediamannya yang berlokasi di Kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Saat kejadian, kondisi Ibunda sempat syok. Namun saat ini sudah lumayan membaik, beliau terlihat sedih," ujar Irsan Gusfrianto di Direktorat Reserse Polda Metro Jaya, Kamis (15/2/2018).

Hingga saat ini, Roro Fitria sedang dalam pemeriksaan Direktorat Reserse Polda Metro Jaya selama 3 x 24 jam sejak kemarin, Rabu (14/2/2018).

Irsan menjelaskan harapan kliennya agar dapat direhabilitasi karena hanya sebagai pemakai.

Belum diketahui sejak kapan Roro Fitria mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Roro Fitria baru menikmati barang haram itu sebanyak dua hingga tiga kali," tutur Irsan.

Sebelum melakukan penangkapan Roro Fitria, polisi terlebih dahulu menangkap seorang fotografer berinisial WH yang diketahui akan mengantarkan barang tersebut untuk Roro Fitria.

"Tim pengacara belum bisa menjelaskan banyak karena itu berkaitan materi pokok perkara," tutup Irsan Gusfrianto. (TribunJakarta/Anisa Kurniasih)

Berita ini telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul "Kondisi Ibunda Roro Fitria Setelah Anaknya Ditangkap Oleh Polisi"

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved