Dokter RS Dustira: Terpidana Pencucian Uang Sakit Jantung dan Vertigo
Namun pihaknya belum bisa memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk melakukan observasi terhadap pasien tersebut.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ravianto

Terpidana Kasus Pencucian Uang Fuad Amin Harus Mendapat Perawatan Intensif Di RS Dustira
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUJABAR.ID, CIMAHI - Terpidana kasus pencucian uang Fuad Amin yang ditahan di Lapas Sukamiskin mendapat perawatan di ruang Paviliun Siliwangi 6, Rumah Sakit Dustira, Kota Cimahi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mantan Bupati Bangkalan, yang terjerat kasus suap terkait jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gilir Timur itu divonis 13 tahun penjara.
Wakil Kepala Rumah Sakit Dustira, dr. Bambang S.N, mengatakan pria berusia 70 tahun itu saat datang ke Rumah Sakit Dustira didampingi dokter serta petugas Lapas Sukamiskin dan tiba pada pukul 12.00, pada Rabu (14/2/2018).
"Kemarin Fuad Amin dibawa ke sini (RS Dustira) dan dinyatakan oleh dokter harus mendapat perawatan intensif karena sakit jantung, vertigo, dan stroke," ujar Bambang saat ditemui di RS Dustira, Kota Cimahi, Kamis (15/2/2018).
Baca: Manajemen Persib Bandung Kembali Minta Kesabaran Bobotoh Terkait Perekrutan Pemain, Sampai Kapan?
Baca: Roro Fitria Ditangkap Polisi, Ritual Mistisnya Jadi Kontroversi Hingga Disebut Belatung Nangka
Kondisi pasiennya kata Bambang, saat ini sudah lemah karena berbagai penyakit yang dideritanya dan saat ini berada dalam pengawasan serta pengamatan dr. Sandy.
Namun pihaknya belum bisa memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk melakukan observasi terhadap pasien tersebut.
"Untuk sekarang pihaknya hanya fokus memberikan perawatan medis terhadap yang bersangkutan," katanya.(*)
Sumanto Bikin Mantan Menteri Agama Merinding https://t.co/c1K8bJkNsd via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) February 15, 2018