Bupati Subang Ditangkap KPK
BREAKING NEWS: Bupati Subang Dikabarkan Ditangkap KPK
Selain Imas, KPK juga membawa empat orang lain, di antaranya ajudan Imas dan seorang pengusaha.

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Bupati Subang, Hj. Imas Aryumningsih dikabarkan ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (13/2/2018) malam.
Penangkapan Bupati Subang ini dilakukan di Rumah Dinas Bupati yang terletak di Jalan Taman Sari No.1 Kelurahan Pasirkareumbi, Subang.
Ketika diamankan, Imas sedang menerima tamu.
Selain Imas, KPK juga membawa empat orang lain, di antaranya ajudan Imas dan seorang pengusaha.
Setelah menangkap Imas, tim KPK kemudian mengamankan dua pejabat yakni AS Kabid Perijinan Dinas DPMPTSP serta S, kasie perijinan.
Baca: Mengapa Bali United Bisa Kalah 3-1 dari Yangon United? Piala Presiden Lebih Penting dari Piala AFC?
Baca: Kisah Hidupnya Pilu Hingga Harus Masuk Penjara, Penampilan Terbaru Artis Cantik Ini Bikin Pangling
KPK selanjutnya menyegel ruang kerja bupati dan kamar pribadi bupati.
Penangkapan ini diduga terkait suap sebesar Rp 4 miliar untuk proyek Patimban.
Sampai saat ini sedang dicari informasi valid mengenai penangkapan tersebut.(*)
-
PNS Pemkab Subang Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Imas Aryumningsih
-
KPK Menduga Transaksi Suap Bupati Subang Sudah Terjadi Delapan Kali
-
Terduga Penyuap Bupati Subang: Saya Hanya Dimintai Tolong
-
Dua Tahun Lalu, Kekayaan Bupati Subang yang Terjaring OTT KPK Sudah Mencapai Rp 50 Miliar
-
Suap di Lingkungan Kabupaten Subang Pakai Kode Khusus, Apa Itu?