Pilkada Serentak
Tak Diloloskan KPU Garut, Agus Supriadi Akan Ambil Langkah Hukum
"Kenapa hanya kami (Agus - Imas) yang tidak diloloskan, masa calon yang bermasalah diloloskan," kata Agus.

Laporan wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Bakal calon Bupati yang tidak dinyatakan lolos oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut, Agus Supriadi, menyebutkan akan menempuh langkah hukum atas hasil rapat pleno pada Senin (12/2/2018).
Dalam Surat Keputusan KPU Garut nomor 86/PL.03.3-Kpt/3205/KPU-Kab/ISI/2018 yang dibacakan dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati telah empat pasangan calon.
Berdasarkan hasil pengundian, nomor urut satu yakni pasangan Rudy Gunawan - Helmi Budiman, nomor dua Iman Alirahman - Dedi Hasan, nomor tiga Suryana - Wiwin Suwindaryati, dan nomor empat Agus Hamdani - Pradana Aditya Wicaksana.
Baca: Aneh! Ular Penelan Uang Muncul di Nigeria, Begini Reaksi Netizen
Sedangkan sebelumnya, dua bakal pasangan calon, Agus Supriyadi - Imas Aan Ubudiyah dan Soni - Usep, dinyatakan tidak lolos.
Agus Supriadi mengatakan, jika dirinya seolah tidak percaya atas keputusan tersebut, pasalnya saat ini surat dari Badan Pemasyarakatan (Bapas) masih dalam penghitungan oleh KPK.
"Apakah pasangan calon lain diminta surat keterangan pensiun atau mengundurkan diri, mereka hanya menyertakan SK dalam proses saja, bukan pensiun," kata Agus Supriadi di Villa Cireungit, Kabupaten Garut, Selasa (13/2/2018).
Agus mengatakan, KPU Garut telah melanggar undang-undang pemilu Pasal 180 ayat 2 tentang jabatan, kewenangannya yang menghilangkan berkas serta hak politik bakal calon, dengan ancaman hukuman paling lama 27 bulan.
Baca: Inter Please Come Here
Pilkada Serentak
-
KPU Garut Menetapkan DPT dengan Jumlah Pemilih Mencapai 1,8 Juta Orang
-
Meski Abubakar Tersandung Kasus Korupsi, PPP Tetap Perjuangan Istri Abubakar Jadi Bupati KBB
-
Debat Publik Berlangsung Saling Serang dan Memanas, Ini Tanggapan 3 Cabup Purwakarta
-
20 Ribu Lebih Warga Purwakarta Belum Memiliki KTP Elektronik, Ini yang Dilakukan Disdukcapil
-
Aksi Berbalas Pantun Tutup Debat Publik Pertama Pilwalkot Cirebon