Pilgub Jabar
Surat Cuti Pasangan Cagub dan Cawagub Harus Diserahkan ke Bawaslu Paling Lambat 15 Februari 2018
Kalau dari Polri dan DPR harus ada izin mengundurkan diri, sedangkan kepala daerah harus ada surat cuti,

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ketua Bawaslu Jabar, Harminus Koto, mengingatkan KPU dan setiap pasangan calon beserta timnya untuk mengurus izin cuti resmi para kepala daerah dan surat pengunduran diri PNS, anggota Polri, dan DPR RI, yang mengikuti Pilgub Jabar 2018.
Para calon yang harus cuti adalah Deddy Mizwar sebagai Wakil Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi sebagai Bupati Purwakarta, Ridwan Kamil sebagai Wali Kota Bandung, Uu Ruzhanul Ulum sebagai Bupati Tasikmalaya, dan Ahmad Syaikhu sebagai Wakil Wali Kota Bekasi. Surat izin cuti ini harus diterima Bawaslu pada 15 Februari 2018.
Baca: Wow, Sri Mulyani Jadi yang Pertama di Asia Raih Penghargaan Menteri Terbaik Dunia
Harminus mengatakan surat lainnya yang harus diurus adalah surat pengunduran diri dari DPR RI untuk Tubagus Hasanuddin dan pengunduran diri Anton Charliyan dari Polri. Surat tersebut paling lambat harus diterima 28 Mei 2018. Sedangkan, Ridwan Kamil yang juga merupakan PNS harus menyertakan surat pengunduran diri.
"Ada enam surat yang belum terkonfirmasi kepada Bawaslu Jabar. Kalau dari Polri dan DPR harus ada izin mengundurkan diri, sedangkan kepala daerah harus ada surat cuti, yang harus diberikan lembaga yang bersangkutan, harus kami dapat konfirmasinya," katanya dalam Rapat Pleno Terbuka Pengumuman Pasangan Calon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2018 yang digelar di Kantor KPU Jabar, Senin (12/2/2018).
Hotman Paris Tulis Pesan Menohok untuk Musuh: Khusus Bagi 'Buaya Darat Bokek', Sindir Farhat Abbas? https://t.co/ux34CTXPHr via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) February 12, 2018
Rapat tersebut menetapkan keempat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilgub Jabar 2018. Keempat pasangan ini adalah Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum yang diusung Partai Nasdem, PKB, PPP, dan Partai Hanura, kemudian pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi yang diusung Partai Golkar dan Partai Demokrat.
Ditetapkan juga pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu yang diusung Partai Gerindra, PKS, dan PAN, serta pasangan Tubagus Hasanuddin-Anton Charliyan yang diusung PDIP. Tidak ada pasangan calon dari jalur independen pada Pilgub Jabar 2018.
Kegiatan tersebut dihadiri para komisioner KPU Jabar, Bawaslu Jabar, dan setiap tim pemenangan keempat pasangan calon. Suasana rapat pleno di Aula KPU Jabar tersebut berjalan santai dan kondusif.
Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat mengatakan keempat pasangan calon telah memenuhi persyaratan dan perundang-undangan untuk mengikuti Pilgub Jabar 2018. Setelah ditetapkan sebagai pasangan calon, pengundian nomor urut keempat pasangan ini akan dilaksanakan di SOR Arcamanik Bandung, Selasa (13/2/2018).
5 Fakta Pesta Pernikahan Mewah Putra Konglomerat di Kalimantan, Nomor 4 Paling Edun https://t.co/x56aXbnP2A via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) February 12, 2018
"Terkait tiga hari setelah penetapan pasangan calon, begitu mulai hari ini, pasangan terikat dengan peraturan kampanye," kata Yayat dalam rapat tersebut.
Yayat pun mengatakan akan mengkaji semua alat sosialisasi yang telah dipasang oleh keempat tim pemenangan, mulai dari spanduk sampai baliho. Yayat berpendapat alat sosialisasi tersebut bukan alat peraga kampanye karena belum mencantumkan nomor urut pasangannya.
Bagaimanapun, katanya, alat peraga sosialisasi dari para tim pemenangan ini telah membantu sosialisasi Pilgub Jabar 2018 dan secara tidak langsung meringankan kerja KPU dalam menyosialisasikan Pilgub Jabar 2018.
-
Resmi jadi Gubernur Jabar, Ini Pidato Pertama Ridwan Kamil di Gedung Sate
-
Kondisi Fisik Belum Pulih, Atalia Kamil Tetap Setia Dampingi Suami pada Sertijab Gubernur Jabar
-
Perjalanan Ridwan Kamil Sebelum Resmi Jadi Gubernur Jabar, Ditinggal Golkar & Korban Kampanye Hitam
-
Ridwan Kamil Bagikan Momen Terakhirnya Sebagai Wali Kota Bandung, Asa di Pilpres 2024 Kian Mencuat
-
Dilantik jadi Gubernur, Ini Rekam Jejak Ridwan Kamil di Pilgub Jabar yang Penuh Lika-liku