2 Kali Diberi Toleransi, Pengelola TPS Ilegal Belum Tuntas Angkut Semua Sampah
Oki Suyatno menyatakan awalnya, proses pembersihan tumpukan sampah itu terlihat berlangsung cepat.
Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Pengelola Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang yang terletak di perbatasan Desa Bojongemas (Kecamatan Solokan Jeruk) dan Desa Sukamanah (Kecamatan Rancaekek) Kabupaten Bandung, sudah diberikan waktu untuk menuntaskan pembersihan sampah di lokasi tersebut.
Sayangnya, bahkan hingga perpanjangan waktu yang diberikan untuk membersihkan tumpukan sampah tersebut, pihak pengelola TPS ilegal itu tidak mampu menyelesaikannya.
Hal itu diungkapkan Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Pol PP Kabupaten Bandung, Oki Suyatno, ketika ditemui Tribun Jabar di lokasi TPS ilegal, Senin (12/2/2018).
"Sebelumnya kami telah memberi kebijakan toleransi untuk silakan pengelola membereskan masalah sampah ini dalam waktu satu minggu," ujar Oki Suyatno.
5 Fakta Pesta Pernikahan Mewah Putra Konglomerat di Kalimantan, Nomor 4 Paling Edun https://t.co/x56aXbnP2A via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) February 12, 2018
Pihaknya memberikan waktu satu minggu dengan harapan pemilik dan pengelola dapat dan mau memperbaiki kesalahan mereka selama mengelola sampah secara iegal.
Oki Suyatno menyatakan awalnya, proses pembersihan tumpukan sampah itu terlihat berlangsung cepat.
Baca: Tinggalkan Manchester United, 5 Pemain Ini Kariernya Malah Cemerlang
"Sebanyak 30 truk sampah sudah diambil, namun kami juga secara objektif melihat kondisi di lapangan sulit," ujar Oki Suyatno.
Pihaknya pun memberi tambahan empat hari lagi untuk menyelesaikan pembersihan sampah di TPS ilegal tersebut.
Penambahan waktu diberikan, kata Oki Suyatno, karena banyak sampah yang sudah padat sehingga butuh alat berat untuk membersihkannya. (*)