Kejanggalan Vicky Prasetyo Saat Ijab Kabul Disebut Tidak Sah, Begini Penjelasan Hukumnya
Setelah menimbulkan berbagai kecurigaan hingga tanda tanya besar, akhirnya Vicky Prasteyo resmi menikah dengan Angel Lelga
TRIBUNJABAR.ID - Setelah menimbulkan berbagai kecurigaan hingga tanda tanya besar, akhirnya Vicky Prasteyo resmi menikah dengan Angel Lelga, Jumat (9/2//2018).
Vicky dan Angel menggelar akad nikah di Mesjid Istiqlal hingga disiarkan secara langsung oleh stasiun televisi ANTV.
Pernikahan mereka yang akan digelar nanti sore, Sabtu (10/2/2018) akan disiarkan secara langsung.
Pasangan selebriti ini seketika menarik perhatian publik untuk menggelar pernikahan mereka yang super mewah.
Ya, Vicky dan Angel memang berniat menggelar resepsi pernikahan dengan konsep bak kerajaan yang menelan biaya tak sedikit.
Resepsi yang digelar di kawasan Ancol, Jakarta Utara ini dikabarkan akan dihadiri oleh ribuan tamu undangan hingga ada penjagaan ketat dari kepolisian.
Bahkan gedung resepsinya pun bisa menampung 3 ribu hingga 6 ribu tamu undangan.
Disediakan pula tempat khusus intel kepolisian agar acara dapat berjalan dengan aman dan tertib.
Tak sampai di situ, helikopter dan kapal yacht pun disebut-sebut akan menjadi transportasi bagi kedua mempelai di hari bahagiannya.
Sebelum menunggu bagaimana kemewahan pernikahan dua sejoli ini, ada hal lain yang tak kalah menyedot perhatian.
Yakni soal mahar yang diberikan Vicky kepada Angel.
Pasalnya, ia memberikan mahar yang cukup banyak kepada Angel.
Yakni uang tunai sesuai dengan tanggal akad mereka, berlian hingga pembacaan 13 ayat surat Ar Rahman.
Saat ijab qabul, Eko Patrio diberi kepercayaan untuk menjadi saksi dalam prosesi sakral ini.
Eko pun mengunggah foto sebelum Vicky mengucapkan ijab qabul.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/angel-lelga-dan-vicky-prasetyo_20180210_103312.jpg)