Garut Darurat Kekerasan terhadap Anak
Wilayah Kabupaten Garut ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Garut sebagai daerah berstatus darurat kasus kekerasan yang melibatkan anak.
Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Isal Mawardi
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Wilayah Kabupaten Garut ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut sebagai daerah berstatus darurat kasus kekerasan yang melibatkan anak.
Penyebab kekerasan yang marak terjadi saat ini sebagian besar diakibatkan oleh pengaruh jaringan Internet yang mudah diakses.
Dari sebuah gawai, apapun informasi dapat secara mudah diakses oleh anak, dari materi pembelajaran hingga konten-konten berbau pornografi dan perundungan.
Baca: Inilah Lima Manfaat Sabun Susu Kambing untuk Kecantikan
Dengan mudahnya mengakses segala bentuk informasi, ini berawal dari lemahnya pengawasan orang tua terhadap anak, sehingga anak mencoba berbuat tindakan yang sepantasnya tidak dilakukan.
Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Garut, Rahmat Hidayat, mengatakan, hadirnya jaringan Internet yang mudah diakses, secara tidak langsung memunculkan karakter baru.
"Sekarang, siswa SD dan SMP bisa dengan mudah mengakses apapun," kata Rahmat di Kantor Pemda Garut, Jalan Pembangunan, Kamis (8/2/2018).
Rahmat mengatakan, penyebab hal ini dikarenakan pemahaman baru dari orang tua, bahwa orang tua yang baik adalah yang memberikan gawai kepada anaknya.
Anak Rachel Vennya Jadi Korban Bullying, Tak Disangka Ternyata Begini Nasib Terbaru si Pelaku https://t.co/hFBeZFFf2u via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) February 9, 2018
"Seolah-olah tidak ingin ketinggalan zaman, justru anak akan menuai risiko," ujarnya.
Maka dari itu, guna mencegah terjadi kekerasan yang melibatkan anak, kata Rahmat, peran lembaga pendidikan sangat vital untuk melakukan pengawasan, setelah orang tua.
"Untuk anak usia SMA pun sebenarnya belum pantas, maka dari itu segeralah bentuk regulasi ini," ujarnya.
Kekerasan yang melibatkan anak di Kabupaten Garut yakni perundungan, pelecehan seksual, persetubuhan di bawah umur, dan perkelahian antar pelajar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-kekerasan-terhadap-anak_20170711_142224.jpg)