Pilgub Jabar

Emil-Uu Tidak Terima Sumbangan yang Mengharapkan Balas Jasa

Ridwan Kamil- Uu Ruzhanul Ulum tidak mengharapkan sumbangan dari pihak yang ingin balas jasa.

Penulis: Ferry Fadhlurrahman | Editor: Isal Mawardi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy bersama Ridwan Kamil dan Bupati Tasikmalaya UU Ruzhanul Ulum serta sejumlah fungsionaris PPP, saat deklarasi dukungan di kantor PPP, Jakarta, Selasa (24/10/2017). PPP resmi mengusung Ridwan Kamil sebagai bakal calon gubernur pada Pilkada Jawa Barat tahun 2018, dipasangkan dengan Bupati Tasikmalaya UU Ruzhanul Ulum. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferry Fadhlurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dalam penggalangan dana kampanye untuk pasangan RINDU (Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul), pasangan ini tidak mengharapkan sumbangan dari pihak yang menginginkan adanya balas jasa.

Bahkan kalaupun ada pihak yang menginginkan balas jasa, sumbangan tersebut akan ditolak secara tegas.

"Kami tidak akan menerima sumbangan yang ada keterikatan harus ada timbal balik," ujar Ketua Tim Pemenangan RINDU, Saan Mustopa, di Sabuga, Kamis (8/2/2018).

Baca: Galang Dana dari Relawan, Rindu: Tidak Bisa Semua Dana dari Paslon

Saan merasa kalau adanya timbal balik akan merusak cita-cita masyarakat Jawa Barat karena seorang pemimpin tidak akan leluasa dan terkekang oleh hutang budi kepada satu golongan.

Karena itulah pihak RINDU lebih mengapresiasi sumbangan yang hanya Rp 10 ribu namun tidak dengan maksud adanya balas budi dibanding sumbangan besar namun dengan intrik balas jasa.

"Sifatnya tidak ada yang mengikat dan tidak akan ikatan apapun. Karena memang mereka akan membawa Jabar lebih baik," ujar Saan.

Baca: Garut Darurat Kekerasan terhadap Anak

Terlebih KPU pun sudah membatasi jumlah sumbangan yang bisa diberikan. Perorangan hanya bisa menyumbang maksimal Rp 75 juta, sedangkan kelompok/korporat/parpol hanya bisa menyumbang maksimal Rp 750 juta.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved