Warga Korban Banjir Bandang Sungai Cimanuk Kecewa Berat, Bupati Garut Tak Menemui Mereka
Menginjak pukul 12.30, massa pun mulai kesal karena Bupati Garut, Rudy Gunawan tak juga menemui mereka yang

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Ratusan orang korban banjir bandang Sungai Cimanuk, Kabupaten Garut, tak mampu menutupi kekecewaannya saat berunjuk rasa di Kantor Bupati Garut, Jalan Pembangunan, Kota Garut, Kamis (8/2/2018).
Sejak pagi ratusan orang telah memenuhi halaman Kantor Bupati Garut untuk menuntut kompensasi akibat banjir bandang yang terjadi pada September 2016.
Menginjak pukul 12.30, massa pun mulai kesal karena Bupati Garut, Rudy Gunawan tak juga menemui mereka yang saat itu sudah berada di halaman Kantor Bupati Garut.
Baca: Fenomena Kawin-Cerai Biduan di Banua, Memilih Menjanda Daripada Sering Dibegituin Suaminya
Beberapa kali, sejumlah orang meneriakkan kekesalannya. "Bupati, kaluar atuh, jiga nu teu nyaah pisan ka rakyat (bupati, keluar dong, seperti tidak sayang ke rakyat saja," kata seorang warga di tengah kerumunan.
"Saya akan tunggu sampai kapanpun, meski hujan juga," kata Lilis, korban banjir bandang, warga Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.
Bikin Resah! Kejahatan Terhadap Ustaz di Cikancung ternyata Hoaks https://t.co/zXVOCjpseH via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) February 8, 2018
Dalam aksi ini, massa menuntut enam poin kepada Pemkab Garut dalam hal keadilan bagi korban banjir bandang.
Di antaranya, meminta kepada Pemkab Garut untuk menginformasikan anggaran penanggulangan bencana alam dan mengaudit seluruh penerima bantuan.
Pemerintah harus menuntaskan permasalahan di sepadan Sungai Cimanuk sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI dan menjamin hak masyarakat korban banjir bandang, baik kategori rusak ringan maupun berat.
Antasari Azhar Muncul Lagi Usai Sekian Lama Menghilang, Kini Bela Firman Wijaya untuk Hadapi SBY https://t.co/I3YSMjNijz via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) February 8, 2018
Pemkab Garut juga harus menyelesaikan dasar hukum, agar korban banjir bandang Cimanuk tidak dirugikan oleh kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat.
"Selain hal itu, kami paguyuban warga korban banjir bandang agar diperkenankan mendapatkan informasi Peraturan Bupati No 3 tahun 2015 tentang penanggulangan bencana," kata Iskandar, koordinator aksi.
-
Wilayah Kabupaten Bandung Diguncang Gempa Bumi, Begini Penjelasan PVMBG Badan Geologi & BMKG
-
SMK di Garut Usulkan Ujian Nasional Berbasis Telepon, Ini Alasannya
-
Kritik RUU Permusikan, Band Metal asal Garut Voice Of Baceprot atau VOB Bikin Lagu 'Kentut RUUP'
-
Model Asal Garut, Putri Silviani Turut Menanggapi Soal Kasus Prostitusi Online yang Seret Nama Artis
-
Jalan Menuju Rumah Tapak Korban Banjir Bandang di Garut Rusak Parah