Hadiri Sidang Perdana Kakaknya dengan Veronica Tan, Adik Ahok Rasakan Ini
Datang sekira pukul 09.10 WIB, mengenakan batik berwarna biru, Fifi ditemani kuasa hukum lain Ahok,
TRIBUNJABAR.CO.ID, JAKARTA- Adik Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Fifi Lety Indra, mengaku berat datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu (31/1/2018) pagi.
Datang sekira pukul 09.10 WIB, mengenakan batik berwarna biru, Fifi ditemani kuasa hukum lain Ahok, Josefina Agatha Sukur.
Meski terlihat terus tersenyum, tidak ada yang menyangka, ia tidak tidur semalam suntuk.
"Berat rasanya. Saya tidak tidur ini semalaman," katanya.
Duduk di bangku panjang pengadilan, dia masih berusaha tersenyum usai ditanya berbagai hal mengenai sidang gugatan perceraian kakaknya.
Napi Teroris dari Jawa Barat Dipindah ke Lapas Sekayu https://t.co/RmyoUSbrnW via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) January 31, 2018
Fifi masih merasa deja vu karena harus kembali ke pengadilan negeri Jakarta Utara, di jalan Gajah Mada, tempat yang sama saat pertama Ahok didakwa melakukan penodaan agama sebelum Pilkada DKI Jakarta.
Ia juga mengaku sudah sempat berpamitan dengan teman kerjanya di kantor dan mengatakan tidak ingin lagi menjadi pengacara. Bahkan sudah menyimpan rapi toganya di lemari.
"Saya kemarin itu juga sudah melipat toga saya. Saya sudah tidak mau lagi masuk ke pengadilan," ujarnya pelan.
Namun, ada kondisi yang memaksa dia untuk kembali ke pengadilan. Biduk rumah tangga kakaknya dengan Veronica Tan dirasa olehnya harus tetap diperjuangkan.
Baca: 2 Pemain Baru Ini Dikontrak Persib Selama 1 Tahun, Siapa Pemain Asing yang Akan Tersingkir?
Apapun hasilnya. Terlebih, pasangan yang telah dikaruniai tiga orang itu mempercayai Fifi sebagai keluarga dan kuasa hukum. "Mereka juga kan menunjuk orang yang dipercaya. Jadinya ke saya," kata Fifi.
Fifi juga sempat bertemu dengan Veronica Tan kala memberi surat soal tak akan hadir dalam persidangan perdana.
Pertemuannya begitu singkat. Kata Fifi, Vero, sapaan Veronica Tan, masih terlihat baik seperti sedia kala.
Veronica Tan dalam suratnya mengatakan tidak dapat menghadiri sidang dan menyerahkan keputusan kepada pengadilan serta tidak menunjuk pengacara.