Diduga Buang Limbah Kimia ke Citarum, Empat Perusahaan Ditutup Sementara oleh Polda Jabar
Modus pembuangan limbah mereka sama. Langsung buang ke Sungai Citarum dan anak-anak sungainya. Ada yang seolah-olah pakai IPAL
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Empat perusahaan di empat daerah ditutup sementara penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar, karena dugaan membuang limbah cair dengan kandungan kimia melebihi ambang batas.
Empat perusahaan itu yakni, PT Gede Indah di Jalan Leuwigajah Kota Cimahi, PT Sukses Mandiri di Jalan Industri Kabupaten Purwakarta, PT Selaras Idola Abadi di Jalan Rancajigang, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung dan PT Surya Tekstil di Kabupaten Karawang.
Baca: Dua Tersangka PT SBL Sempat Miliki Sedan Mewah Ferrari hingga Porsche
"Modus pembuangan limbah mereka sama. Langsung buang ke Sungai Citarum dan anak-anak sungainya. Ada yang seolah-olah pakai IPAL tapi ternyata tdak ada. Perusahaannya ditutup dulu untuk sementara," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Kamis (1/2/2018).
2 Pemain Baru Ini Dikontrak Persib Selama 1 Tahun, Siapa Pemain Asing yang Akan Tersingkir? https://t.co/wzIXRyOSUF via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) February 1, 2018
Hasil penyelidikan awal, empat perusahaan ini sudah bergerak sejak lima tahun lalu. Meski ditutup, empat pemilik perusahaan belum dijadikan tersangka. Polisi masih menguji sample cairan yang dibuang.
"Empat pemilik masih berstatus terlapor. Dua alat bukti sudah ada cuma menunggu hasil uji laboratorium apakah limbah yang dibuang masih diambang batas atau tidak," ujar Kapolda.
Untuk membuktikan limbah yang dibuang, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup mengatur soal parameter baku mutu limbah cair. Ada sembilan parameter yang harus diuji salah satunya PH.
Adik Ahok Ungkap Kelakuan Veronica Tan Usai Sosok Julianto Tio Terbongkar, Ternyata Begini Sikapnya https://t.co/QKRDEIsoEi via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) February 1, 2018
"Untuk itu kami tunggu hasil laboratoriumnya. Setelah ada hasil baru bisa dilanjutkan. Jadi jangan berandai-andai dulu," ujar Agung.
Penyidik menyita berbagai bahan kimia yang diduga dibuang langsung ke sungai tanpa IPAL atau seolah-olah ada IPAL. Kapolda berkomitmen untuk membersihkan Sungai Citarum. "Supaya harum dan anak cucu kita kelak bisa menikmatinya. Untuk perusahaan silakan berusaha, asal ikut aturan," ujar Agung.