Diberlakukan Operasi Simpatik, Pengemudi Taksi Online Protes
Ary mengaku bahwa kaca mobilnya dipecahkan orang tak dikenal saat terparkir dan saat beroperasi.
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Isal Mawardi
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat menggelar kegiatan operasi simpatik di Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Kamis (01/2/2018).
Operasi yang digelar sekira pukul 14.00 WIB tersebut berkaitan dengan Permenhub RI No 108 tahun 2017 tentang penyelenggaraan angkutan orang dan transportasi online.
Aturan dari kementerian tersebut berlaku sejak tanggal 01 Februari 2018.
"Kami keberatan atas kegiatan ini, kami juga menolak Permenhub no 108," ujar anggota Tim Unit Baraya Online (TURBO) Jabar, Ary Azhari saat ditemui di lokasi operasi simpatik, Kamis (01/2/2018).
Baca: Pengemudi Ojek Online: Penumpang itu Ternyata Mantan Pacar yang Pergi 3 Minggu Jelang Pernikahan
Pantauan di lokasi, Dishub Jabar membagikan selebaran kepada pengendara taksi online yang berisikan imbauan untuk datang ke Kantor Dishub Jabar untuk penyuluhan.
Hal tersebut yang secara tegas ditolak oleh Ary Azhari bersama sejumlah rekannya.
Dalam Permenhub dituliskan bahwa taksi online diwajibkan menggunakan stiker. Ary mengaku bahwa kaca mobilnya dipecahkan orang tak dikenal saat terparkir dan saat beroperasi.
Ia berprasangka mobilnya bakal menjadi sasaran kemarahan oknum apalagi dengan menggunakan striker.
Baca: Kabupaten Garut Larang Ojek Online Gara-gara Perilakunya Tidak Sopan
Hal yang memberatkan lainnya menurut anggota TURBO ini ialah, bahwa mereka diwajibkan memiliki SIM A Umum.
"Biaya pengurusannya memang berkisar Rp 275 ribu, tapi ada pelatihan-pelatihan yang bisa menghabiskan dana lebih dari harga normal," katanya.
Langkah selanjutnya, Ary mengatakan akan menghimpun massa yang lebih banyak untuk mendatangi Istana Negara di Jakarta.
Menurutnya, berhubungan dengan kementerian cukup sulit, sehingga mereka berencana akan membuat aksi langsung ke Istana Presiden.