Ahok Gugat Cerai

Veronica Tan Tak Mau Hadiri Sidang Perceraian dengan Ahok

"Saya tanyakan apakah dia mau hadir dan menunjuk pengacara, tapi dia gak mau," kata Fifi.

Editor: Ravianto
Nursita Sari /Kompas.com
Adik kandung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Fifi Lety Indra (kiri), di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Selasa (13/12/2016). 

TRIBUNJABAR.CO.ID, JAKARTA - Adik kandung sekaligus kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Fifi Lety Indra mengatakan bahwa Veronica Tan tidak mau hadir atau menunjuk pengacara untuk mewakilinya dalam sidang gugatan cerai Ahok.

Hal itu diungkapkan Lety di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu (31/1/2018).

"Saya tanyakan apakah dia mau hadir dan menunjuk pengacara, tapi dia gak mau," kata Fifi.

Fifi sempat bertemu Veronica satu hari sebelum sidang guna memberi tahu Vero untuk menghadiri sidang.

Menurut Fifi, Vero menolak dengan menitipkan surat kepadanya.

Baca: Ini Rumah Mewah Bos PT SBL di Antapani Bandung, Harganya Rp 12 Miliar, Kini Disita Polisi

Baca: Rangkuman Fakta Penemuan Dua Jenazah yang Sudah Jadi Kerangka di Dalam Rumah di Cimahi

 Fifi tidak menerangkan lebih jauh alasan Vero tidak mau hadir dan menujuk pengacara.

"Dia hanya menitipkan suratnya kepada kami. Biarlah masalah ini cepat selesai," kata Fifi.

Sidang perdana perceraian Ahok dan Veronica Tan berlangsung tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Sidang berikutnya ditunda hingga 7 Februari 2018 dengan agenda pemanggilan pihak penggugat dan tergugat.

Pihak Veronica tidak ada yang hadir memenuhi panggilan dalam sidang perdana gugatan perceraian tersebut.(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved