Tukang Jagal Anjing Dapatkan Stok dari Cianjur, Ini Harga Jualnya

Kapolsek dapat memastikan bahwa daging anjing ini tidak dicampurkan pada makanan-makanan lainnya

Penulis: Mumu Mujahidin | Editor: Yudha Maulana
Tribun Jabar/ Mumu Mujahidin
Daging anjing busuk yang disita pihak kepolisian Polsek Baleendah dikubur di dekat aliran sungai Citarum yang berada tak jauh dari lokasi penggeledahan di 04/03 Kampung Cilebak, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jumat (19/1). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin

TRIBUNJABAR.CO.ID, BALEENDAH - Pemilik tempat jagal anjing Ipan Manurung (40) mengaku membeli anjing-anjing yang disembelihnya dari Cianjur. IM membeli anjing-anjing tersebut dengan harga antara Rp 60 - Rp 125 ribu per ekor.

"Hasil keterangan dia (IM) beli anjing itu dari daerah Cianjur. Per satu anjing harganya Rp 60 ribu sampai Rp 125 ribu per anjing," ujar Kapolsek Baleendah Kompol Supriyono melalui telepon seluler, Sabtu (20/1/2018) pagi.

Kemudian kata kapolsek yang akrab disapa Priyono itu, daging anjing yang telah dibakar tersebut dijual ke lapo-lapo yang ada di Jakarta dan beberapa di Bandung. IM menjual daging anjing tersebut dengan harga Rp 25 ribu per kilogram.

Baca: Mencari Mobil Sporty yang Cocok untuk Keluarga? Datang Saja ke Bandung Indah Club Batununggal!

"Sementara enggak ada tindakan pidana, tidak dicampurkan dengan makanan. Hanya dikonsumsi oleh Kalangan komunitas saja (kelompok tertentu)," ujarnya.

Oleh sebab itu Kapolsek dapat memastikan bahwa daging anjing ini tidak dicampurkan pada makanan-makanan lainnya. Sehingga masyarakat Bandung terutama Baleendah tidak perlu resah.

"Tindakan yang dilakukan, kami akan tetap kembangkan karena baru satu orang yang dimintai keterangan. Nanti kita akan dimintai keterangan lagi dari pihak keluarga lainnya," tuturnya.

Atas kejadian tersebut pihak kepolisian sudah menutup kegiatan penyembelihan anjing di RT 04/03 Kampung Cilebak, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung tersebut.

Baca: Mengenang Laga Persib Bandung vs PSMS Medan di Final Perserikatan 1985, Trio Persib Gagal Penalti

IM juga sudah membuat surat pernyataan dengan warga kalau di tempat tersebut tidak akan ada lagi kegiatan penyembelihan anjing.

"Sudah ditutup. Kalau masih seperti itu kita aka tindak lagi. Hari ini warga akan dikumpulkan oleh pihak kades dan membuat surat pernyataan," ujarnya.


Sebelumnya pihak kepolisian Polsek Baleendah kemarin sore menggeledah sebuah rumah yang dijadiakan tempat pemotongan dan pembakaran anjing di RT 04/03 Kampung Cilebak, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

Dari tempat tersebut pihak kepolisian mengamankan sebanyak 15 ekor daging anjing yang sudah dibakar dan disimpan di mesin pendingin. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved