Pelayanan Extra Time Tiap Hari Rabu Hingga Pukul 19.00, Inovasi Kelurahan Ciumbuleuit Kota Bandung

"Yang paling banyak biasanya pembuatan kartu keluarga, akta kelahiran, dan SKCK. Pelayanannya gratis," kata Leny.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Ichsan
Tribunjabar/Yongky Yulius
Pelayanan extra time di Kelurahan Ciumbuleuit, Kota Bandung. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Yongky Yulius

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Walaupun waktu sudah menunjukan pukul 17.30 WIB yang artinya sudah masuk jam pulang kantor, sejumlah pegawai di Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamaatan Cidadap, Kota Bandung yang mengenakan pangsi berwarna hitam masih terlihat berada di kantornya.

Berdiri di meja ruangan paling depan, mereka terlihat seperti sedang masih melayani warga yang hendak mengurus keperluan administrasi.

Di dalam ruangan yang terang akibat lampu yang sudah dinyalakan karena hari sudah gelap, sejumlah personel kelurahan itu melayani warga satu per satu.

Baca: Nurul Arifin dan Yossi Irianto Mengaku Kelelahan Setelah Tes Fisik

Kepada Tribun Jabar, Kasie Pemerintahan Kelurahan Ciumbuleuit, Leny Mariana mengatakan, sekira 3-4 personel kelurahan di dalam foto yang ditunjukannya itu tampak masih melayani karena mereka sedang menjalankan inovasi bernama pelayanan extra time atau pelayanan waktu tambahan.

"Jadi, setiap Rabu, kami selalu mengadakan pelayanan extra time atau pelayanan jam tambahan. Mulai dari jam setengah lima sore sampai jam tujuh malam. Artinya, di jam itu, warga yang akan mengurus keperluan administrasi bisa kami layani," kata Leny, Jumat (12/1/2018) di kantornya.


Semua jenis keperluan administrasi warga pun dikatakannya bisa dilayani di pelayanan ini.

"Yang paling banyak biasanya pembuatan kartu keluarga, akta kelahiran, dan SKCK. Pelayanannya gratis," kata Leny.

Dalam melakukan pelayanan extra time selama 2,5 jam, sambungnya, ada sekira 1-10 warga yang datang untuk mengurus keperluan administrasi.

"Kalau pelayanan reguler, dari pagi sampe jam setengah lima itu bisa melayani sekira 50 warga. Kalau extra time melayani sekira 10 warga," kata Leny.

Pelayanan yang dimulai di tingkat Kecamatan Cidadap ini, sambungnya, awalnya hanya dijalankan oleh Kelurahan Ciumbuleuit saja.


Sekarang, ujar Leny, beberapa kelurahan lain di wilayah Kecamatan Cidadap pun mengadakan pelayanan extra time.

Pelayanan extra time, sambungnya, sebetulnya sudah dimulai sejak 1 September 2017.

Melalui pelayanan ini, Leny pun berharap, banyak warga, terutama yang sibuk bekerja, dapat meluangkan waktu datang ke Kantor Kelurahan Ciumbuleuit untuk mengurus keperluan administrasi yang belum sempat diurus.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved