PKL Cicadas Tak Mau Direlokasi, Ancam Tak Tinggal Diam Jika Digusur
Para PKL beralasan mempunyai surat keputusan (SK) untuk berdagang di trotoar sepanjang kawasan Cicadas.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Para pedagang kaki lima (PKL) Cicadas di Jalan A Yani, Kota Bandung, tak mau direlokasi. Mereka bahkan mengancam tak akan tinggal diam jika digusur.
Para PKL beralasan mempunyai surat keputusan (SK) untuk berdagang di trotoar sepanjang kawasan Cicadas.
Baca: Bobotoh Asal Dago dan Cicaheum Berharap Jersey Baru Persib Bandung Mengandung Nilai Budaya
"SK dari zaman Wali Kota Bandung, Aa Tarmana," kata Wakil Bendahara Cicadas Insun Picuin Asli Sunda (Cipas), Asep Lukmanul Hakim di Kawasan Cicadas, Kamis (7/12/2017).
Ia mengatakan, PKL Cicadas menjadi satu-satunya di Indonesia yang memiliki izin resmi untuk berjualan di trotoar.
Dikonsumsi Setiap Hari, 5 Makanan dan Minuman ini Ternyata Bisa Sebabkan Kanker, Waspada! https://t.co/rQTwusGn6A via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) December 7, 2017
Menurutnya, para PKL Cicadas yang menjadi percontohan penataan PKL itu tidak bisa dipindahkan begitu saja.
"Kalau SK mau dicabut harus ada rekomendasi dari DPRD Kota Bandung," ujar Asep Lukmanul Hakim.
Kalaupun harus direlokasi, para PKL ingin tempatnya masih di wilayah Cibeunying Kidul, karena belum ada pasar di kawasan itu.
Menurut Asep, Cibeunying Kidul merupakan satu kawasan padat penduduk yang belum terdapat pasar tradisional.
Tidak seperti Cihaurgeulis dan Kiaracondong yang telah memiliki pasar, meski jumlah penduduknya lebih sedikit dibanding Cibeunying Kidul.
"Harus ada komunikasi juga dengan kami selaku paguyuban PKL Cicadas," kata Asep Lukmanul Hakim.
Beberapa PKL yang berjejer sepanjang kira-kira 500 meter itu juga sudah berjualan di kawasan Cicadas selama puluhan tahun.
Disoroti Netizen Malaysia, Video Band Indonesia Bersalawat di Tengah Lagu Metal ini Bikin Melongo https://t.co/2eEwShEoFV via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) December 7, 2017