'Licinnya' Setya Novanto saat Namanya Terseret Kasus Korupsi, 3 Kasus dalam 5 Tahun

Setidaknya dalam lima tahun terakhir nama Novanto disebut terkait kasus korupsi sebanyak tiga kali, termasuk kasus korupsi proyek e-KTP.

Penulis: Indan Kurnia Efendi | Editor: Indan Kurnia Efendi
Kolase Tribun Jabar/Twitter
Setya Novanto 

TRIBUNJABAR.CO.ID - Ketua DPR RI, Setya Novanto, kini 'menghilang' tak tahu ada di mana.

Pada Kamis (16/11/2017) malam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya jemput paksa Ketua umum partai Golkar tersebut di kediamannya di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sayangnya saat penyidik KPK tiba, Setya Novanto diketahui tidak berada di rumahnya.

Baca: Niat Melerai Perkelahian Antara Satpol PP dan Pedagang, Warga Bojongmeron Malah Kena Bogem Mentah

Para penyidik sempat menunggu di depan rumah Novanto sebelum akhirnya diizinkan masuk.

Perbincangan penyidik KPK dengan kuasa hukum dan istri Novanto berlangsung alot.

Pada Kamis (16/11/2017) dinihari, pukul 00.41 WIB KPK kemudian memberikan keterangan resmi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengimbau Novanto agar menyerahkan diri.

"Karena ada kebutuhan penyidikan KPK menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap SN dalam dugaan tindak pidana korupsi KTP elektronik," kata Febri, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (15/11/2017).

Baca: Setya Novanto Sudah Dicegah ke Luar Negeri Sejak 2 Oktober 2017

Nama Setya Novanto bukan kali ini saja terlibat dalam pusaran kasus korupsi.

Setidaknya dalam lima tahun terakhir nama Novanto disebut terkait kasus korupsi sebanyak tiga kali, termasuk kasus korupsi proyek e-KTP.

Dilansir TribunJabar.co.id dari Kompas.com, Novanto pernah diperiksa KPK untuk tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal dalam kasus korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana PON Riau 2012.

Saat itu Novanto diperiksa sebagai saksi.

Baca: Gagal Ditangkap KPK, Setya Novanto Dipertimbangkan Masuk DPO

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved