Korupsi eKTP
Gagal Ditangkap KPK, Setya Novanto Dipertimbangkan Masuk DPO
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan penyidik sudah melakukan segala upaya untuk bisa memeriksa Setya Novanto.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNJABAR.CO.ID, JAKARTA - Sejak Rabu (15/11/2017) malam, penyidik KPK mulai melakukan upaya penangkapan terhadap Setya Novanto, tersangka kasus korupsi e-KTP.
Para penyidik KPK tiba di kediaman Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu malam sekitar pukul 21.40 WIB.
Selama lima jam mereka 'mengobok-obok' kediaman Ketua Umum Partai Golkar itu.
Ini dilakukan karena bagian dari penanganan perkara korupsi e-KTP yang menjerat Ketua DPR itu dan terbitnya surat perintah penangkapan dari KPK.
Novanto yang terjerat kasus korupsi saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar itu pun tak diketahui keberadaannya. Novanto dikhawatirkan kabur.
Inilah Lima Nasi Tradisional Khas Sunda yang Wajib Anda Cicipi dan Perlu Anda Ketahui https://t.co/aA8YiQ3LGE #TribunJabar pic.twitter.com/HB2UKG4jBp
— Tribun Jabar (@tribunjabar) November 15, 2017
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan penyidik sudah melakukan segala upaya untuk bisa memeriksa Setya Novanto.
Dari beberapa panggilan yang dilakukan KPK, baik sebagai saksi dan tersangka banyak yang tidak diindahkan oleh Setya Novanto dengan beragam alasan.
“Saat tim masih melakukan tugas itu untuk melakukan pencarian terhadap SN. Jadi kami harapkan kalau ada itikad baik masih terbuka kemungkinan bagi SN untuk menyerahkan diri ke kantor KPK dan proses hukum ini berjalan lebih baik,” imbaunya.
Baca: Jalan Tol dari Jakarta ke Cikampek Macet Total Gara-gara Ada Rambu Roboh Melintangi Jalan
Baca: Begini Kronologi Petugas di GBLA Dikeroyok Bonek, Kejar Pakai Tabung Appar Dan Kayu
Febri bahkan mengatakan saat ini tim di lapangan telah disebar untuk bisa sesegera mungkin menemukan Setya Novanto.
Langkah selanjutnya kata Febri, penyidik akan menerbitkan surat DPO (daftar pencarian orang) atas Setya Novanto.
“Kami akan pertimbangkan lebih lanjut dan koordinasi dengan Polri untuk menerbitkan surat DPO karena proses penegakan hukum upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan semaksimal mungkin dan prinsip semua orang sama di mata hukum perlu kita dilakukan,” tegas Febri.(*)
Klub yang Dilatih Rahmad Darmawan Didegradasi hingga Bukti Persib Lebih Hebat dari Juara Liga 1 https://t.co/QEJBzsSmgL via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) November 16, 2017
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/setya-novanto_20171116_061326.jpg)