Ikuti HUT Golkar di NTT Jadi Alasan Setya Novanto Tidak Penuhi Panggilan KPK
Walau telah ditetapkan kembali sebagai tersangka atas kasus Dugaan Korupsi pengadaan KTP elektronik. . .

TRIBUNJABAR.CO.ID - Walau telah ditetapkan kembali sebagai tersangka atas kasus Dugaan Korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua Umum Partai Golkar, Setyo Novanto diketahui kembali mangkir dalam agenda pemeriksaan.
Berbeda dengan penetapan status tersangka yang disandang Setnov sebelum ditetapkan menang dalam praperadilan terkait penetapan status tersangka oleh KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (29/9/2017) lalu, yakni tengah menjalani perawatan akibat sakit keras yang dideritanya, alasan Setnov untuk tidak hadir menjawab panggilan KPK pada Senin (13/11/2017) dikarenakan beberapa hal.
Pertama, KPK dinilai telah menyalahi Pasal 20A huruf (3) UUD 1945 yang menyebutkan setiap anggota DPR mempunyai hak mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan serta hak imunitas. Hak imunitas pun ditegaskan dalam surat telah diatur oleh Pasal 80 UU Nomor 17 Tahun 2014 huruf (H) Imunitas tentang Hak Anggota Dewan.
"Bahwa selain belum ada persetujuan tertulis dari Presiden RI ternyata pada tgl 13 November 2017 kami telah lebih dahulu menerima undangan HUT Golkar ke-53 Tingkat Provinsi NTT. Berdasarkan alasan hukum di atas, maka surat panggilan sebagai saksi tidak dapat saya penuhi," tulis surat yang ditandatangani oleh Setnov.
Hal tersebut tertuang dalam satu paket surat yang diterima KPKpada Senin (13/11/2017) pagi. Dalam paket bertuliskan Drs. Setya Novanto Ak, Ketua DPR-RI itu berisi lima lembar surat serta selembar fotocopy Surat Pimpinan Daerah Partai Golkar Provinsi NTT tertanggal 1 November 2017, perihal: Undangan HUT Golkar ke-53 Tingkat Provinsi NTT.
"Surat berisi tujuh poin alasan yang bersangkutan tidak hadiri panggilan penyidik. Ini ketiga kalinya mangkir," jelas Febri Diansyah, Juru Bicara KPK pada Senin (13/11/2017).
Sementara itu, berdasarkan siaran tertulis dari DPP Partai Golkar pada Senin (13/11/2017), Setyo Novanto diketahui mengunjungi Panti Asuhan Sonaf Maneka di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Selanjutnya, Setnov mengikuti Panen Raya Padi di kelompok Tani Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang dan berkunjung ke rumah seorang pemulung di Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kupang sebelum akhirnya kembali bergolak ke Jakarta.
-
Jelang Reuni, 'Dari Sisi Sawah' Alumni SMP 2 Ciparay Gelar Bakti Sosial di Desa Bojongemas
-
Fakta di Persidangan Terakhir Fredrich Yunadi, dari Kata Situ sampai Bahasa Indonesia Lebih Bagus
-
Ngotot Ada Luka di Dada Setya Novanto, Fredrich Yunadi Minta Saksi Disumpah Pocong
-
Fredrich Yunadi Ditegur Hakim Gara-gara Panggil Situ
-
Beredar Tagar dan Kaos #GantiPresiden2019, Bos Partai Golkar Akui Hal Ini