Pilgub Jabar

"Pak Setya Novanto Keukeuh Dukung Ridwan Kamil"

SK dukungan pada Ridwan Kamil juga menuliskan item poin bahwa seluruh kader harus mematuhi. . .

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Kolase Tribun Jabar
Ridwan Kamil dan Setya Novanto 

TRIBUNJABAR.CO.ID, PURWAKARTA - Wakil Sekjen Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa I Partai Golkar, Ratu Dian Hatifah menegaskan surat keputusan DPP Golkar mengusung Ridwan Kamil di Pilgub Jabar yang ditandatangani Setya Novanto selaku ketua umum harus dipatuhi semua kader partai.

Seperti diketahui, SK ‎itu menuai reaksi dari sejumlah loyalis Dedi Mulyadi selaku Ketua DPD Golkar Jabar yang menginginkannya maju di Pilgub Jabar.

"‎Sikap pak Setya Novanto sampai saat ini keukeuh dukung Ridwan Kamil dengan mengacu pada elektabilitas Ridwan Kamil sehingga (putusan) sudah final dan meminta seluruh kader dukung putusan itu," ujar Ratu kepada Tribun melalui ponselnya, Selasa (7/11/2017).

SK dukungan pada Ridwan Kamil juga menuliskan item poin bahwa seluruh kader harus mematuhi SK tersebut tanpa terkecuali.


Dengan begitu, kata dia, Setya Novanto selaku pemegang hak prerogratif sudah mengintruksikan seluruh perangkat partai untuk dukung Ridwan Kamil, akrab disapa Emil.

"Karena itu hak prerogratif pak Setya Novanto selaku ketua umum, putusan pimpinan partai (soal dukungan partai pada Pilgub Jabar) harus dipatuhi semua kader," ujarnya.

Dengan kata lain, secara umum Setya Novanto ‎menginstruksikan agar seluruh kader mendukung Ridwan Kamil.

"Iya begitu. (Jika tidak) akan ada semacam sanksi karena putusan itu kan sudah disepakati semua kader," ujarnya.


Sebelumnya, Dedi sendiri sudah menyatakan sikapnya soal putusan DPP Golkar di Bandung, Senin (6/11/2017) sore.

Dalam pernyataan sikapnya, Dedi memahami maksud dan tujuan dari DPP Golkar.

Bahkan ia menyebut dia ditinggalkan Partai Golkar, bukan meninggalkan partai berlambang pohon beringin itu. (men)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved