Karyawan Hotel Alexis Bercerita Aktivitas di Lantai 7 sampai Anak yang Sudah SMA

Ia yang mengenakan kardigan ungu, kaos putih, dengan celana panjang biru, merenung memikirkan nasib ke depan.

Editor: Ravianto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana area kolam berendam di lantai 7 Griya Pijat dan Hotel Alexis di Kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017). Griya pijat dan Hotel Alexis resmi tutup per 31 Oktober 2017 ini dikarenakan Pemprov DKI Jakarta memutuskan tidak memperpanjang izin usaha yang diajukan oleh pihak Hotel Alexis. 

TRIBUNJABAR.CO.ID, JAKARTA -- WT (40), pembersih kamar Hotel Alexis, Pademangan, Jakarta Utara, patah arang, sumber penghasilannya berkurang.

WT tengah duduk di warung dekat Hotel Alexis.

Ia yang mengenakan cardigan ungu, kaos putih, dengan celana panjang biru, merenung memikirkan nasib ke depan.

"Pusing mas, anak dua. Satu SMA kelas 3, yang satu kelas 3 SD," ujarnya, Rabu (1/11/2017).


WT mengadu nasib ke ibu kota dari Bogor sejak 2012 lalu.

Ia bekerja sebagai pembersih kamar bertahun-tahun di Hotel Alexis. Kerja sehari dengan rentang waktu delapan jam.

Menurutnya, ada sekitar 600 karyawan lain yang bekerja di hotel yang berlokasi di Jalan R.E Martadinata 1, Ancol, Jakarta Utara, tersebut.

WT meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memikirkan nasib para karyawan lain.

"Ya, kan' katanya mau menyediakan lapangan pekerjaan, kalau ini sih, memutus lapangan pekerjaan namanya," ujarnya.

WT mengaku dua hari sudah tidak bekerja.


Setelah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada 27 Oktober 2017 menolak permohonan tanda daftar usaha pariwisata Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.

"Iya sudah dua hari ini, saya tidak kerja mas. Tidak tahu nasib saya sekarang ini. Tidak ada juga pesangon apapun dari hotel kalau pegawai sudah tidak kerja lagi," ujar WT.

WT mempunyai rencana akan kembali ke kampung asalnya di Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (5/11/2017).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved