Karyawan Hotel Alexis Bercerita Aktivitas di Lantai 7 sampai Anak yang Sudah SMA
Ia yang mengenakan kardigan ungu, kaos putih, dengan celana panjang biru, merenung memikirkan nasib ke depan.
TRIBUNJABAR.CO.ID, JAKARTA -- WT (40), pembersih kamar Hotel Alexis, Pademangan, Jakarta Utara, patah arang, sumber penghasilannya berkurang.
WT tengah duduk di warung dekat Hotel Alexis.
Ia yang mengenakan cardigan ungu, kaos putih, dengan celana panjang biru, merenung memikirkan nasib ke depan.
"Pusing mas, anak dua. Satu SMA kelas 3, yang satu kelas 3 SD," ujarnya, Rabu (1/11/2017).
Mengharukan! Keajaiban Besar Warnai Kehidupan Bocah Penderita Kelumpuhan Otak Ini https://t.co/IcglE7FlxV via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) November 1, 2017
WT mengadu nasib ke ibu kota dari Bogor sejak 2012 lalu.
Ia bekerja sebagai pembersih kamar bertahun-tahun di Hotel Alexis. Kerja sehari dengan rentang waktu delapan jam.
Menurutnya, ada sekitar 600 karyawan lain yang bekerja di hotel yang berlokasi di Jalan R.E Martadinata 1, Ancol, Jakarta Utara, tersebut.
WT meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memikirkan nasib para karyawan lain.
"Ya, kan' katanya mau menyediakan lapangan pekerjaan, kalau ini sih, memutus lapangan pekerjaan namanya," ujarnya.
WT mengaku dua hari sudah tidak bekerja.
Kalau Sedang Tidur Panjang, Apakah Putri Tidur dari Banjarmasin Juga Bermimpi? https://t.co/2oLuq5MQqM via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) November 1, 2017
Setelah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada 27 Oktober 2017 menolak permohonan tanda daftar usaha pariwisata Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.
"Iya sudah dua hari ini, saya tidak kerja mas. Tidak tahu nasib saya sekarang ini. Tidak ada juga pesangon apapun dari hotel kalau pegawai sudah tidak kerja lagi," ujar WT.
WT mempunyai rencana akan kembali ke kampung asalnya di Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (5/11/2017).