Tak Segan Lukai Korbannya, Puluhan Tersangka Kejahatan di Bandung Diciduk Polisi
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung menunjukkan 53 orang tersangka pelaku kejahatan di Kota Bandung, . . .
Penulis: Dian Nugraha Ramdani | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dian Nugraha Ramdani
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung menunjukkan 53 orang tersangka pelaku kejahatan di Kota Bandung, Rabu (18/10/2017) di halaman Mapolrestabes Bandung, di Jalan Merdeka.
Semua tersangka adalah pelaku-pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan para pencuri kendaraan bermotor (Curanmor).
Dalam kesempatan tersebut, hadir Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto.
Semua pelaku terlibat dalam 41 kasus.
Baca: Waspadai Potensi Gelombang Setinggi 3,5 Meter di Perairan Selatan Jawa Barat
Kasus curat sebanyak 22 kejadian, curas 15 kejadian, curanmor roda dua 3 kejadian, dan curanmor roda empat satu kejadian.
Semua pelaku ditangkap hanya dalam waktu sepekan.
Kebanyakan dari pelaku nekat melukai korbannya saat beraksi.
Tercatat, modus kejahatan yang dilakukan dengan merampas benda berharga dan melukai korbannya sebanyak 25 kasus.
Kapolda Jabar, Agung Budi Maryoto mengatakan dari tersangka diamankan sebanyak 41 unit sepeda motor dan satu unit mobil.
Baca: Fotonya Pakai Toga di Tengah Kuburan Jadi Viral, Ternyata Kisah Hidup Wanita Ini Bikin Hati Tersayat
Dalam menjalankan aksinya, Agung mengatakan para pelaku tidak dalam pengaruh narkoba.
"Tapi kalau ada (yang mengonsumsi narkoba) ya ditindak tegas," ujarnya di hadapan wartawan.
Kendaraan-kendaraan yang diamankan oleh Polisi itu, menurut Kapolda akan diserahkan kembali ke masyarakat yang menjadi pemiliknya.
"Kapolrestabes akan mengumumkan kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan mereka untuk dipersilakan datang ke Mapolrestabes dengan membawa surat-surat kendaraan itu," ujarnya. (*)