Anies Bisa Dianggap Melanggar Instruksi Presiden dan UU tentang Penghapusan Diskriminasi Ras

Rakyat pribumi ditindas dan dikalahkan oleh kolonialisme. Kini telah merdeka, saatnya kita jadi tuan rumah di negeri sendiri

Editor: Ravianto
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Presiden Joko Widodo, Wapres Jusuf Kalla, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno mengikuti proses kirab menuju Istana Negara, Jakarta, Senin (16/10/2017). Presiden Joko Widodo melantik Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk periode 2017-2022. 

TRIBUNJABAR.CO.ID, JAKARTA - Pidato perdana Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta menuai banyak komentar negatif setelah dia menyinggung soal pribumi.

Di hadapan para pendukungnya, Anies berbicara soal kolonialisme masa lalu di Jakarta .

"Rakyat pribumi ditindas dan dikalahkan oleh kolonialisme. Kini telah merdeka, saatnya kita jadi tuan rumah di negeri sendiri," ujar Anies dalam acara Selamatan Jakarta yang digelar di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2017).

"Jangan sampai terjadi di Jakarta ini apa yang dituliskan dalam pepatah Madura, “Itik
se atellor, ajam se ngeremme", Itik yang bertelur, ayam yang mengerami."

"Seseorang yang bekerja keras, hasilnya dinikmati orang lain."


Menurutnya, semua warga pribumi harus mendapat kesejahteraan.

Pidato ini mendapat kritik dari Ketua SETARA Institute, Hendardi.

"Pada mulanya banyak pihak yang beranggapan bahwa politisasi identitas agama, ras, golongan adalah sebatas strategi destruktif pasangan Anies Sandi untuk memenangi kontestasi Pilkada DKI Jakarta," kata dia.

"Artinya politisasi identitas itu hanya untuk menundukkan lawan politik dan menghimpun dukungan politik lebih luas, hingga memenangi Pilkada."

Namun, sambungnya, menyimak pidato pertama Anies setelah dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta, dirinya menduga politik identitas seperti itu hendak digunakan Anies sebagai landasan memimpin dan membangun Jakarta.


"Pidato yang penuh paradoks: satu sisi mengutip pernyataan Bung Karno tentang negara semua untuk semua, tapi di sisi lain menggelorakan supremasi etnisitas dengan berkali-kali menegaskan pribumi dan non pribumi sebagai diksi untuk membedakan sang pemenang dengan yang lainnya," kritik Hendardi.

Menurut Hendardi, Anies bisa dianggap melanggar instruksi presiden no. 26/1998 yang pada intinya melarang penggunaan istilah pri dan non pri untuk menyebut warga negara.

Anies juga bisa dikualifikasi melanggar semangat etis UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved