Miryam Haryani Mengarang Isi BAP e-KTP, Novel Baswedan 'Happy'

Miryam saat itu menjadi saksi penyidikan dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan anggota DPR Miryam S Haryani menjalani sidang perdana kasus dugaan pemberian keterangan palsu di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/7/2017). Jaksa penuntut umum mendakwa Miryam memberi keterangan palsu dalam sidang KTP elektronik. 

TRIBUNJABAR.CO.ID, JAKARTA- Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan terlihat bahagia mendengar keterangan dari anggota DPR RI Miryam S Haryani.

Miryam saat itu menjadi saksi penyidikan dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP.

Saking bahagianya, Novel bahkan memberikan nomor teleponnya kepada Miryam jika sewaktu-waktu butuh sesuatu.

Miryam menuturkan saat memberikan nomor itu Novel berujar dia tidak pernah memberikan nomor telepon kepada saksi-saksi yang lain.


"Setelah saya mengarang, saya melihat Pak Novel happy (bahagia). Kasih nomor telepon ke saya. 'Bu Yani kalau ada apa-apa, ibu telpon saya'," kata Miryam saat diperiksa sebagai terdakwa memberikan keterangan tidak benar di pengadilan negeri tindak pidana korupsi, Jakarta, Senin (16/10/2017)

Mengarang yang dimaksud Miryam tersebut adalah keterangan yang dia berikan saat empat kali penyidikan di KPK.

Miryam menyebut mengarang karena dia diperiksa dalam kondisi tertekan oleh penyidik KPK.

Miryam mengungkapkan usai pemeriksaan pertama, dia kemudian berpikir di rumah karena telah mengarang isi BAP.

Saat diperiksa yang kali kedua, Miryam kemudian membuat perbaikan (disebut mencoret) di halaman kosong BAP pertama tersebut saat dia disodori lagi untuk dibaca ulang.

Karena dicoret tersebut, dua penyidik KPK Novel Baswedan dan Mohamad Irwan Susanto kemudian marah.

Apalagi, Miryam kemudian mengubah isi BAP yang pertama terkait aliran dana kepada anggota DPR RI.


"Marahlah waktu itu Pak Novel sama Pak Irwan. 'Kenapa Bu Yani coret-coret BAP? tidak orisinal lagi. Terus kenapa dilempar kepada yang meninggal?' kata Miryam.

Miryam mengaku sedih karena tetap dimarahi padahal sudah membetulkan BAP yang pertama.

Karena itu, Miryam kemudian pasrah, mengikuti alur pikiran penyidik.

Miryam mengatakan pencoretan isi BAP pertama, saat diperiksa kali kedua, tidak dilakukan di ruangan pemeriksaan tapi di ruangan salah satu ruangan kerja direktur KPK.

Saat pemeriksaan ketiga, Miryam tidak lagi disodori BAP pertama dan kedua.

Adapun Miryam empat kali diperiksa di penyidikan KPK untuk tersangka Irman dan Sugiharto.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved