Anggota Dewan di Pangandaran Main BBM, 8.000 Liter Pertamax dan 8.000 Liter Pertalite Disita Polisi

"Pemiliknya adalah Haji Jajang Ismail yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Pangandaran. Saat ini statusnya sebagai terlapor," kata Agung

Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Ichsan
Tribunjabar/Daniel Andreand Damanik
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, belum lama ini memeriksa sebuah SPBU mini di Dusun Patrol, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran.

Di lokasi tersebut petugas menemukan dua unit truk tangki tronton warna putih biru bertuliskan PT Cahaya Berkah Jaya Abadi (Transportir Pertamina).

Baca: Wakili Persib Bandung, Umuh Muchtar Melayat ke Rumah Choirul Huda  

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, truk tersebut berisi 8.000 liter Pertalite dan 8.000 liter Pertamax

"Pemiliknya adalah Haji Jajang Ismail yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Pangandaran. Saat ini statusnya sebagai terlapor," kata Agung di Mapolda Jabar, Senin (16/10/2017).


Terlapor melakukan penyimpanan, penjualan, dan pengangkutan BBM non subsidi tanpa izin dari Dirjen Migas.

"BBM tersebut didapatkan secara ilegal dari Jakarta yang diangkut dengan menggunakan tangki transportir Pertamina," kata Agung.


Menurut keterangan yang disampaikan pelaku kepada pihak kepolisian, kegiatan ilegal tersebut sudah berlangsung selama lima tahun.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved