Anggota Dewan di Pangandaran Main BBM, 8.000 Liter Pertamax dan 8.000 Liter Pertalite Disita Polisi
"Pemiliknya adalah Haji Jajang Ismail yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Pangandaran. Saat ini statusnya sebagai terlapor," kata Agung
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, belum lama ini memeriksa sebuah SPBU mini di Dusun Patrol, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran.
Di lokasi tersebut petugas menemukan dua unit truk tangki tronton warna putih biru bertuliskan PT Cahaya Berkah Jaya Abadi (Transportir Pertamina).
Baca: Wakili Persib Bandung, Umuh Muchtar Melayat ke Rumah Choirul Huda
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, truk tersebut berisi 8.000 liter Pertalite dan 8.000 liter Pertamax
"Pemiliknya adalah Haji Jajang Ismail yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Pangandaran. Saat ini statusnya sebagai terlapor," kata Agung di Mapolda Jabar, Senin (16/10/2017).
Ini Fakta-fakta ''Rumah Pengabdi Setan'' di Pangalengan yang Mendadak Ramai Dikunjungi Orang https://t.co/GpyNUWUeVp via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) October 16, 2017
Terlapor melakukan penyimpanan, penjualan, dan pengangkutan BBM non subsidi tanpa izin dari Dirjen Migas.
"BBM tersebut didapatkan secara ilegal dari Jakarta yang diangkut dengan menggunakan tangki transportir Pertamina," kata Agung.
Ditanya Najwa Shihab Apakah Akan Bertemu Ahok di Tahanan, Begini Jawaban Anies-Sandi: Muter-muter! https://t.co/NsoJV6Tj6N via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) October 16, 2017
Menurut keterangan yang disampaikan pelaku kepada pihak kepolisian, kegiatan ilegal tersebut sudah berlangsung selama lima tahun.