Kuota Terbatas! Berikut Lokasi Layanan Mepeling Disdukcapil Kota Bandung

Sebagai catatan, kuota terbatas, hanya melayani 100 akta per hari. Pelayanannya akan dimulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribun Jabar/Yongky Yulius
Mobil Mepeling Disdukcapil Bandung. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Yongky Yulius

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG- Bagi Anda warga Bandung yang ingin mengurus e-KTP, akta lelahiran, atau KIA, tidak usah khawatir.

Mobil Memberikan Pelayanan Keliling (Mepeling) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandung kembali hadir langsung di tingkat kecamatan.

Berdasarkan keterangan dari akun media sosial twitter Disdukcapil (@DisdukcapilBdg), pada Selasa (19/9/2017) sampai Rabu (20/9/2017) mobil Mepeling Disdukcapil akan ada di Kecamatan Kiaracondong.

Persisnya, di Jalan Atlas depan Kantor Kelurahan Babakan Surabaya. Mobil Mepeling juga ada di Kantor Kecamatan Andir dan Kantor Kecamatan Bandung Kulon.


Mepeling di lokasi itu hanya melayani warga khusus masing-masing kecamatan saja.

Sebagai catatan, kuota terbatas, hanya melayani 100 akta per hari.

Pelayanannya akan dimulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.

Baca: Umuh Muchtar Janjikan Ini Jika Egy Maulana Vikri Mau Gabung Persib Bandung

Jka ingin menggunakan jasa Mepeling, Anda diminta untuk melengkapi persyaratan secara lengkap saat mengurus akta kelahiran, perekaman e-KTP, dan KIA.

Lengkapnya, persyaratan dapat dlihat di laman resmi disdukcapil.bandung.go.id.


Kemudian, untuk pembuatan KIA dan akta kelahiran anak tidak bisa diwakilkan. Orang tua harus hadir saat membuat KIA dan akta kelahiran.

Lalu, untuk perekaman data e-KTP, orang yang bersangkutan harus mengurus secara langsung agar data valid.

Sebagai informasi, jadwal dan tempat Mepeling tersebut memberikan pelayanan sewaktu-waktu dapat berubah. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved