Persib Bandung

Komisaris Persib Bandung Nilai Maung Bandung Seharusnya Cukup Ditegur, Bukan Didenda

Selain itu, dirinya sangat menyesalkan sanksi yang dijatuhi kepada Persib. Sehingga memberikan sanksi berupa denda sebesar Rp 50 juta kepada Persib.

Penulis: Ferdyan Adhy Nugraha | Editor: Ravianto
ferdyan adhy nugraha/tribun jabar
Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB), Zainuri Hasyim 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferdyan Adhy Nugraha

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB), Zainuri Hasyim, menuturkan, apa yang dilakukan oleh bobotoh untuk 'Save Rohingya' adalah aksi kemanusiaan.

"Jadi ini kan sebetulnya apa yang dilakukan oleh para bobotoh ini untuk save rohingya itu murni kemanusian," ujar Zainuri Hasyim di Graha Persib, Senin (18/9/2017).

Ia menyatakan, mungkin PSSI berfikiran berbeda, dimana dalam peraturan FIFA, tidak diperbolehkan membawa apapun yang sifatnya politis ke lapangan.

Sehingga memberikan sanksi berupa denda sebesar Rp 50 juta kepada Persib.


Zainuri Hasyim yang juga pernah menjadi Pangdam Siliwangi itu juga akan mengajukan banding kepada komdis PSSI melalui pengacara PT PBB, Kuswara S Taryono.

Selain itu, dirinya sangat menyesalkan sanksi yang dijatuhi kepada Persib.

"Karena bagaimanapun juga PT PBB melihat bahwa ini dari aspek kemanusiaannya lah tapi perbedaan itu lah yang akhirnylya sangat membuat saya sangat menyesal kenapa ada hukuman seperti itu sanksi seperti itu," ujar Zainuri Hasyim.

Sanksi Rp 50 juta itu, diakunya tidak tahu asalnya dari mana.

Seharusnya, Komdis PSSI menurut Zainuri Hasyim memberikan teguran terlebih dahulu secara lisan kepada Persib.(*)


Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved