Laporan Eksklusif Tribun Jabar

Pedagang Bunga Tegallega Kabarnya Harus Bayar Rp 15 Juta

"Belum lagi rumornya ada keharusan membayar dana pertama Rp 7,5 juta yang harus lunas Senin ini. Bahkan ada juga yang bilang Rp 15 juta."

Penulis: Tiah SM | Editor: Ravianto
Infografis Tegalega Baru 

Laporan wartawan Tribun Jabar, Ragil Wisnu Saputra dan Tiah SM

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Sejumlah pedagang bunga potong dan tanaman hias di Pasar Bunga Tegallega mengaku tak keberatan dengan rencana pembangunan ini.

Mereka sadar, lahan yang mereka tempati adalah lahan pemerintah.

Keresahan muncul karena sejauh ini belum ada kejelasan mengenai kapan, bagaimana, dan ke mana mereka harus pindah.

Dalam fotokopian surat edaran yang mereka terima dari DPKP3, sama sekali tak disebutkan kapan pengosongan itu tepatnya harus dilakukan.

Dalam surat edaran itu hanya disebutkan harus dikosongkan dalam waktu dekat.

Inilah, yang menurut sejumlah pedagang bunga potong dan tanaman hias di Tegallega membuat mereka memilih untuk bertahan sambil menunggu kejelasan.

Beni Suparna (45), pemilik kios bunga potong asal Kadungora, mengatakan meski lahan yang ditempati para pedagang adalah lahan milik pemerintah, para pedagang tak menikmatinya secara gratis.

"Kami membayar retribusinya kepada pemerintah per hari Rp 5.000." kata Beni di kios bunga potongnya, Sabtu (2/9).

Beni mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir sudah beberapa kali para pedagang mendapatkan edaran perintah pengosongan lapak.

"Sejak 2013 ada lima kali mah surat edaran serupa diterima pedagang. Tapi dulu mah bukan untuk revitalisasi taman, melainkan revitalisasi kolam renang Tirtalega," katanya.

Jika memang pemindahan benar-benar akan dilakukan, ujarnya, para pedagang hanya meminta kepastian berapa harga sewa dan apa fasilitasnya.

"Tapi, ini kan belum jelas. Disuruh pindah tapi kiosnya harus bangun sendiri, tak ada listriknya tak ada air, dan enggak boleh ditinggali atau dijadikan permanen. ," ujar Beni, yang sudah 15 tahunan membuka lapak di Pasar Bunga Tegallega.

"Belum lagi rumornya ada keharusan membayar dana pertama Rp 7,5 juta yang harus lunas Senin ini. Bahkan ada juga yang bilang Rp 15 juta."

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved