Sadisnya Pembunuhan atas Sopir Taksi Online Ini, Plafon Mobil sampai Basah oleh Cipratan Darah

Tiga orang pelaku utama yakni Aldo, Ari dan Roni (DPO), yang memesan taxi online dari Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Halte Rumah Dinas.

Editor: Ravianto
Tribun Sumsel/Darwin Sefriansyah
Tiga tersangka pelaku pembunuhan terhadap driver taksi online, Edwar Limba, dihadirkan pada gelar perkara di Mapolda Sumsel, Selasa (29/8/2017). 

Laporan wartawan Sriwijaya Post, Darwin Sepriansyah

TRIBUNJABAR.CO.ID, PALEMBANG - Polda Sumsel akhirnya merilis secara resmi kasus pembunuhan driver Taksi Online, Edwar Limba alias Ewa (35) di halaman Mapolda Sumsel, Selasa (29/8/2017).

Terungkap, jika pelaku utama yang menjerat leher Ewa adalah Roni, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bersama satu pelaku lain, Irwan (DPO).

Sebelumnya, diketahui tiga pelaku berhasil diamankan Tim Rimau Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel, Minggu (27/6).

Yakni, Aldo Putra Zainudin alias Yung-yung (24), pekerjaan buruh pabrik, warga Jalan Kapten Anwar Sastro Lrg. Kulit No. 1452 rt.028 rw. 009 kel. Sei Pangeran Kec. Ilir Timur I Palembang.

Lalu, Ari Tri Sutrisno (31), pekerjaan sopir, warga Jalan Papera Kel. 20 Ilir Kec. Ilir Timur I Palembang dan Adi Putra Simamora alias ucok (26), pekerjaan sopir, warga Jalan Hj.Maksum Talang Betutu Rt. 41 Kec. Sukarami Kel. Talang Jambe Palembang.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Agung Budi Maryoto MSi, mengatakan dari pengakuan tersangka, diketahui ternyata korban dieksekusi oleh Roni, saat berada dalam perjalanan di Simpang 3 Jalan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.

Caranya korban dijerat dengan sling baja. Tapi, korban melakukan perlawanan dan hal itu dapat dibuktikan karena di plafon mobil tersiram darah semua akibat meronta-ronta.

"Oleh saudara Aldo kemudian ditusuk, 7 tusukan di tubuh korban, sedangkan rekannya Roni menjerat leher korban. Setelah korban meninggal, korban dibuang ke Sembawa (Jalan Balai Penelitian Sembawa, Banyuasin)," katanya.

Dikatakan, jadi total ada 5 orang pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan Ewa.


Tiga orang pelaku utama yakni Aldo, Ari dan Roni (DPO), yang memesan taxi online dari Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Halte Rumah Dinas Pangdam II Sriwijaya dan minta diantar ke kawasan Talang Kelapa, Banyuasin.

anwar rimba alias edwar limba
anwar rimba alias edwar limba (facebook)

Sementara dua orang lainnya, Ucok dan Irwan (DPO) adalah rekan dari pelaku utama, yang membantu tersangka melarikan diri dan menyembunyikan tersangka.

"Total ada 5 orang, Insyaallah dalam waktu dekat, dua pelaku lainnya, bisa kita tangkap," tegasnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved