Sadisnya Pembunuhan atas Sopir Taksi Online Ini, Plafon Mobil sampai Basah oleh Cipratan Darah
Tiga orang pelaku utama yakni Aldo, Ari dan Roni (DPO), yang memesan taxi online dari Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Halte Rumah Dinas.
Laporan wartawan Sriwijaya Post, Darwin Sepriansyah
TRIBUNJABAR.CO.ID, PALEMBANG - Polda Sumsel akhirnya merilis secara resmi kasus pembunuhan driver Taksi Online, Edwar Limba alias Ewa (35) di halaman Mapolda Sumsel, Selasa (29/8/2017).
Terungkap, jika pelaku utama yang menjerat leher Ewa adalah Roni, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bersama satu pelaku lain, Irwan (DPO).
Sebelumnya, diketahui tiga pelaku berhasil diamankan Tim Rimau Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel, Minggu (27/6).
Yakni, Aldo Putra Zainudin alias Yung-yung (24), pekerjaan buruh pabrik, warga Jalan Kapten Anwar Sastro Lrg. Kulit No. 1452 rt.028 rw. 009 kel. Sei Pangeran Kec. Ilir Timur I Palembang.
Lalu, Ari Tri Sutrisno (31), pekerjaan sopir, warga Jalan Papera Kel. 20 Ilir Kec. Ilir Timur I Palembang dan Adi Putra Simamora alias ucok (26), pekerjaan sopir, warga Jalan Hj.Maksum Talang Betutu Rt. 41 Kec. Sukarami Kel. Talang Jambe Palembang.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Agung Budi Maryoto MSi, mengatakan dari pengakuan tersangka, diketahui ternyata korban dieksekusi oleh Roni, saat berada dalam perjalanan di Simpang 3 Jalan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
Caranya korban dijerat dengan sling baja. Tapi, korban melakukan perlawanan dan hal itu dapat dibuktikan karena di plafon mobil tersiram darah semua akibat meronta-ronta.
"Oleh saudara Aldo kemudian ditusuk, 7 tusukan di tubuh korban, sedangkan rekannya Roni menjerat leher korban. Setelah korban meninggal, korban dibuang ke Sembawa (Jalan Balai Penelitian Sembawa, Banyuasin)," katanya.
Dikatakan, jadi total ada 5 orang pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan Ewa.
TERPOPULER PERSIB: Essien Bermain Kepanasan Hingga M Natshir Bikin Pemain Persipura Frustasi https://t.co/1V5UF340Mc via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 30, 2017
Tiga orang pelaku utama yakni Aldo, Ari dan Roni (DPO), yang memesan taxi online dari Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Halte Rumah Dinas Pangdam II Sriwijaya dan minta diantar ke kawasan Talang Kelapa, Banyuasin.
Sementara dua orang lainnya, Ucok dan Irwan (DPO) adalah rekan dari pelaku utama, yang membantu tersangka melarikan diri dan menyembunyikan tersangka.
"Total ada 5 orang, Insyaallah dalam waktu dekat, dua pelaku lainnya, bisa kita tangkap," tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/tiga-tersangka-pelaku-pembunuhan-driver-taksi-online-edwar-limba_20170830_083013.jpg)