TERPOPULER PERSIB: Debut Ezechiel Dinilai Langgar Aturan FIFA dan PSSI, Begini Nasibnya Sekarang
Striker asal Chad itu masih terdaftar sebagai pemain tim Hapoel Kiryat Shmona di liga Israel.
TRIBUNJABAR.CO.ID - Meskipun sudah sempat dimainkan menghadapi Arema FC pada akhir pekan lalu, posisi striker Persib Bandung, Ezechiel Aliadjim N'Douassel, belum aman.
Debutnya dianggap melanggar aturan FIFA dan PSSI.
Dikutip dari Tribun Jatim, Arema melayangkan Surat Nota Protes PT Liga Indonesia Baru selaku operator liga 1.
Hal itu karena Ezechiel belum mendapatkan Internasional Transfer Certificate (ITC) dari Israel yang diproses melalui FIFA Transfer Matching System (TMS) sebagai syarat agar bisa disahkan sebagai pemain yang berlaga di Liga 1.
Striker asal Chad itu masih terdaftar sebagai pemain tim Hapoel Kiryat Shmona di liga Israel.
Saat pertandingan Arema FC melawan Persib Bandung, Ezechiel Aliadjim N Douassel masuk menggantikan Tantan di akhir babak pertama.
Berdasarkan aturan FIFA pemain profesional yang bergabung di klub baru tidak boleh tampil dalam pertandingan resmi asosiasi (PSSI) menerima ITC serta sudah mendaftarkan dan mengkonfirmasi waktu pendaftaran sang pemain di TMS FIFA.
Kepergok Lakukan Ini di Klub Malam, Manohara Panen Cibiran dari Netter: Kelakuanmu Mano https://t.co/nBc8IjQusB via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 19, 2017
Jika pemain yang mendapat klub baru di asosiasi yang berbeda tapi masih terdaftar di asosiasi sepakbola yang lama, ia tetap tidak bisa dimainkan kecuali sudah terbit ITC dari asiosiasi lama ke asosiasi yang baru.
Aturan FIFA itu juga diperkuat surat PSSI yang ditandatangani Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria.
Surat itu tertanggal 9 Agustus 2017 atau tiga hari sebelum laga Arema FC dan Persib Bandung digelar.
Surat PSSI itu ditujukan kepada PT Liga Indonesia Baru mengenai ITC kebijakan tranfer pemain di putaran kedua Liga 1.
PSSI memberikan tenggat waktu sampai 13 Agustus 2017 (kemarin, red) untuk pengurusan ITC.
Jika hingga hingga tenggat waktu itu, ITC belum pemain baru belum ada, ada sanksi sementara.
Baca: Keluhan Korban First Travel: Kami Mau Minta Siapa? Mau Jual Tas Kremes-nya Annisa?
Selanjutnya, PSSI memberikan waktu selama satu bulan untuk pengurusan ITC.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ezechiel-aliadjim-ndouassel_20170809_102817.jpg)