Istri Bos First Travel Menangis Setiap Malam di Tahanan, Ingat bayinya yang Berusia 3 Minggu
Anniesa Devitasari Hasibuan, tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang calon jemaah umrah, menangis setiap malam di rumah tahanan (rutan) Mapolda
TRIBUNJABAR.CO.ID,JAKARTA -Anniesa Devitasari Hasibuan, tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang calon jemaah umrah, menangis setiap malam di rumah tahanan (rutan) Mapolda Metro Jaya.
Ibu dua orang anak ini menangis lantaran teringat sang bayi yang masih berumur tiga minggu.
"Iya, setiap malam Ibu Annisa menangis. Nangisnya bukan mikirin atau apa ya. Sedihlah anak baru tiga minggu," ujar Deski, penasihat hukum internal First Travel, Jumat (18/8/2017).
Kerinduan Annisa terhadap sang buah hati luntur sesaat saat melihat anak melalui telepon seluler.
Foto-foto yang dimuat foto seluler kerap diperlihatkan penasihat hukum dan keluarga saat menjenguk Annisa di ruang tahanan. Bahkan, sesekali Annisa meneteskan air mata karena tidak bisa menyusui anak.
Gara-gara Foto ini, Putri Presiden Jokowi Sukses Bikin Penggemar K-Pop 'Kepanasan' https://t.co/dM4nlalciZ via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 19, 2017
"Ibu Annisa sering melihat handphone. Jadi kalau kami datang, dia mau melihat handphone. Dia melihat foto anaknya. Namanya seorang ibu. Kadang-kadang sedih namanya ibu, baru melahirkan bagaimana ya. terus sudah begitu ibu Annisa masih menyusui anaknya," kata dia.
Annisa ditetapkan sebagai tersangka bersama sang suami Andika Surahman.
Andika yang juga Direktur Utama First Travel ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (9/8/2017).
Baca: Tania Putri, Anak Sekolah Dasar Korban Tabrak Lari yang Viral di Media Sosial
Berselang satu hari kemudian, mereka ditahan di rutan Mapolda Metro Jaya.
Deski mengaku telah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri.
Namun, sampai saat ini, permohonan penangguhan penahanan itu belum dikabulkan penyidik.
Selama mendekam di rutan Mapolda Metro Jaya, Annisa dan Andika ditempatkan secara terpisah.
Mereka dicampur bersama dengan tahanan dari kasus-kasus tindak pidana lainnya.
Kisah Adista, Mojang Bandung yang Jadi Pemadam Kebakaran https://t.co/gIz7cJUhz8 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 19, 2017